Fesbuker Lapor Dugaan Pelanggaran AJB-Zulhelmi, Fery: Hari ini 18 Berkas Laporan

Kamis, 26 November 2015, 22:12 WIB | Kuliner | Provinsi Sumatera Barat
Fesbuker Lapor Dugaan Pelanggaran AJB-Zulhelmi, Fery: Hari ini 18 Berkas Laporan
Panitia pengawas pemilihan (Panwaslih) Kota Sungaipenuh, Kamis (26/11/2015) menerima pengaduan dari pasangan calon Walikota-wakil walikota Sungaipenuh nomor urut 3, Ferry Satria-Buzarman (Fesbuker), terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan Paslon nomor u

VALORAnews - Pasangan calon Walikota-wakil walikota Sungaipenuh nomor urut 3, Ferry Satria-Buzarman (Fesbuker), melaporkan sejumlah dugaan pelanggaran yang dilakukan Paslon nomor urut 1 AJB-Zulhelmi ke panitia pengawas pemilihan (Panwaslih) Kota Sungaipenuh, Kamis (26/11/2015).

Dalam laporan yang diberikan Ferry Satria dan Buzarman (Pelapor), ada 18 berkas laporan dugaan pelanggaran yang diserahkan ke Panwas Kota Sungaipenuh.

"Hari Kamis ini kami melaporkan 18 pengaduan terkait pelanggaran yang dilakukan Paslon nomor urut 1 kepada Panwaslih. Nanti akan ada 123 laporan lagi yang akan kami berikan," ungkap Ferry Satria.

Putra Fauzi Siin, mantan bupati Kerinci dua periode itu mengatakan kepada wartawan, ke-18 berkas laporan itu, terkait pelanggaran yang melibatkan pejabat PNS yang terlibat dalam kampanye dan dukungan politik pasangan Calon walikota no urut 1 AJB-Zulhelmi.

Baca juga: Ramdalel Dinilai Cocok Dampingi Erman Safar di Pilkada Bukittinggi

"Laporan ini terkait dugaan AJB yang merupakan incumbent yang melibatkan PNS disertai bukti rekaman, nama saksi dan audio visual beberapa PNS yang mendukung paslon nomor urut 1," jelas Ferry.

Ketua Panwaslih Kota Sungaipenuh, Toni Indrayadi mengatakan, akan cek dulu semua berkas yang diberikan pelapor. "Laporan kita terima dan akan dicroscek lagi apa saja laporan itu," ungkap Toni.

"Kalaupun terbukti, akan ada sanksi disiplin PNS dan kami berkoordinasi dengan Gakumdu yaitu Panwaslih, kepolisian dan kejaksaan, kalau ada tindak pidananya. Untuk sanksi pelanggaran terberat bagi paslon yang dilapor, bisa jadi pencopotan kandidat sebagai pasangan calon," tandasnya. (cr2)

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: