Raup DANA Gratis Rp200 Ribu dari Game Penghasil Uang Cat UP UP, Begini Caranya
LAGI-LAGI hadir kabar gembira buat kamu para pecinta game online, sekarang ada aplikasi game yang bisa cuan hingga Rp200 ribu.
Aplikasi game ini bernama Cat UP UP, game online yang dominan memiliki animasi kucing lucu-lucu. Gamers yang cewe-cewe bakal suka lihat penampilan dari game ini.
Tidak bisa dipungkiri sekarang memang sudah sangat banyak aplikasi penghasil uang, baik itu berupa aplikasi game, survei, situs, dan banyak lainnya.
Karena hal itu, penting juga bagi kamu untuk memilih aplikasi yang benar-benar aman, tidak scam, banyak yang menggunakan, dan paling utama terbukti membayar.
Baca juga: Main Game Crazy Bird Dapat Saldo DANA Gratis Rp600 Ribu! Terbukti Membayar?
Apalagi sekarang itu tidak sedikit aplikasi game online yang bisa menghasilkan uang, tapi pada kenyataannya tidak pernah terbukti membayar, hingga akhirnya malah berujung menjadi scam.
Beruntungnya aplikasi penghasil uang game Cat UP UP ini sudah resmi di Google Playstore, dan pengguna pun sudah lebih 100 ribu orang hingga artikel ini dipublish.
Sayangnya, aplikasi game online ini hanya bisa dimaikan di Android saja, artinya masih belum update ke IOS. Jadi bagi kamu pengguna Iphone harap bersabar dulu.
Bahkan sudah banyak juga Youtuber Indonesia yang membuat video review atau ulasan tentang game online satu ini. Salah satunya channel Youtube Cari Uang Yok!
Baca juga: Main Aplikasi Game Penghasil Uang, Dapat Saldo DANA Grati, Emang Ada?
"Sejauh ini aku udah berhasil melakukan withdraw sebanyak Rp200 ribu ke akun DANA aku sendiri. Dan ini hasil dari bermain kucing lucu-lucu," ujarnya dalam video review di Youtube beberapa waktu lalu.
Penulis: Rumpun2
Editor: Rumpun1
Sumber:
Berita Terkait
- Kembalikan Design Logo Halal ke Versi MUI, Ini Alasan Rofik Hananto
- Akcon Gandeng Skylink, Siap Hadirkan Internet hingga Daerah Terpencil
- OJK Telah Blokir 1.459 Investasi Ilegal, 9.180 Pinjol Ilegal dan 251 Gadai Ilegal per Agustus 2024
- Jumlah Kelas Menengah Turun Drastis, Rusmin: Bom Waktu bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
- OJK Layangkan Sanksi Administratif untuk 10 Perusahaan Pembiayaan, 10 Perusahaan Modal Ventura dan 13 P2P Lending
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024