Bacaleg Perempuan Partai Demokrat Sumbar Tak Masuk DPT, Ini Penjelasan KPU dan Saran Bawaslu
Atas kondisi Bacaleg Partai Demokrat tersebut, Ketua Bawaslu Sumbar, Alni menyarankan KPU Sumbar untuk memiliki landasan hukum yang legitimate dalam memasukan seseorang kedalam DCT. Minimal, petunjuk tertulis dari atasan dalam hal ini KPU RI.
"Dicoretnya seorang Bacaleg perempuan, akan berdampak pada banyak hal bagi partainya," ungkap Alni.
"Kami menyarankan, sebelum dilegalkan dengan merujuk Juknis 403 dan 352 itu, kaji lagi legalitas untuk memasukan Bacaleg Partai Demokrat itu dalam DPT," tambah Alni.
Baca juga: DPT Pemilu 2024 Kabupaten Agam 388.000 Pemilih, Ini Rincian per Kecamatan
Kronologis
Ketua KPU Padang, Riki Eka Putra saat diwawancari menjelaskan, Bacaleg perempuan Partai Demokrat di Dapil Sumbar I ini, tidak pernah mengalami pencoretan disetiap proses pemutakhiran data pemilih.
"Kita sudah pastikan riwayat pemutakhiran data pemilih di tempat tinggal yang bersangkutan. Sejak dari Pantarlih hingga pleno rekapitulasi DPT di KPU Padang. Tak ada pencoretan terhadap Bacaleg tersebut," ungkap Riki.
Disebutkan Riki, hasil penelusuran PPK Pauh, Bacaleg Partai Demokrat tersebut memang tidak terdata sejak dalam dokumen DP4 (Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu). Hanya nama suaminya saja yang ada di dokumen itu.
Seharusnya kan bisa dimutakhirkan Pantarlih kedalam daftar pemilih baru?
"Laporan PPK Pauh pada kita, Pantarlih tak pernah bertemu dengan yang bersangkutan selama proses pemutakhiran data pemilih. Tiga kali Pantarlih kita mengunjungi yang bersangkutan, selalu tidak bertemu," ungkap Riki mengutip laporan PPK Pauh pada dirinya.
"Karena tidak bertemu, tentunya Pantarlih tidak mengetahui persis, berapa anggota keluarga di dalam rumah tersebut," tambah Riki sembari menyebutkan, Bacaleg tersebut baru bermukim di Kelurahan Pisang. Sebelumnya dia tinggal di Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
- Debat Pamungkas Pilgub Sumbar Diwarnai Saling Sindir dan Isak Tangis
- Pemprov Sumbar Bangun Sinergisitas Pemungutan Opsen Pajak Daerah
- 202 Personel Protokol Ikuti Bimtek, Ini Arahan Andri Yulika
- Pemprov Sumbar akan Bangun Kantor MUI 5 Lantai, Telan Dana Rp24 Miliar