Bacaleg Perempuan Partai Demokrat Sumbar Tak Masuk DPT, Ini Penjelasan KPU dan Saran Bawaslu
Apakah Bacaleg ini terdaftar di Kecamatan Lubuk Kilangan? Riki menjawab, tidak juga terdaftar sebagai pemilih di kecamatan yang bertetangga dengan Kecamatan Pauh itu.
"Informasi awal yang kita terima, Bacaleg ini baru mengurus dokumen kependudukan saat proses pemutakhiran data pemilih berlangsung. Tapi, informasi ini masih belum kami verifikasi ulang kebenarannya," jelas Riki didampingi Arianto (Ketua Divisi Teknis KPU Padang).
Dalam pleno terbuka yang diikuti perwakilan partai politik tingkat provinsi, KPU kabupaten/kota serta Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota itu, KPU Sumbar menetapkan jumlah DPT pada Pemilu 2024 sebanyak 4.088.606 orang.
Pemilih ini tersebar dalam 17.569 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam 1.265 kelurahan/nagari dan desa pada 179 Kecamatan di 19 Kabupaten dan Kota di Sumatera Barat. (*)
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
- Debat Pamungkas Pilgub Sumbar Diwarnai Saling Sindir dan Isak Tangis
- Pemprov Sumbar Bangun Sinergisitas Pemungutan Opsen Pajak Daerah
- 202 Personel Protokol Ikuti Bimtek, Ini Arahan Andri Yulika
- Pemprov Sumbar akan Bangun Kantor MUI 5 Lantai, Telan Dana Rp24 Miliar