Honor KPPS PSU DPD Cair Paling Lambat Selasa Depan, KPU Sumbar Sebut Kendalanya di KPPN

Sabtu, 13 Juli 2024, 13:08 WIB | Kabar Daerah | Provinsi Sumatera Barat
Honor KPPS PSU DPD Cair Paling Lambat Selasa Depan, KPU Sumbar Sebut Kendalanya di KPPN
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM KPU Sumatera Barat, Jons Manadi gunakan hak pilihnya pada PSU DPD RI di TPS 10 Nagari Cupak, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, Sabtu pagi. (veri rikiyanto)

SOLOK (13/7/2024) - Pembayaran honor petugas Kelompok Penyelenggara Pemilihan Suara (KPPS) Pemilihan Suara Ulang (PSU) DPD RI Dapil Sumbar, akan dilakukan paling lambat Selasa (16/7/2024).

"Honor tidak bisa dibayarkan Sabtu (13/7/2024) ini, karena adanya kendala teknis terkait pencairan," ungkap Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM KPU Sumatera Barat, Jons Manedi.

Hal itu dikatakan Jons Manedi, usai melakukan pencoblosan PSU DPD RI di TPS 10 Nagari Cupak, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, Sabtu pagi.

Menurut Jons, personel KPPS tidak perlu khawatir soal pencairan honor ini.

Baca juga: Dirwansyah jadi Ketua Sementara DPRD Pasbar 2024-2029

"Senin atau Selasa paling lambat, honor tersebut sudah bisa dicairkan, karena sudah kita ploting dal RAB," kata Jons.

Kendala teknis pencairan honor ini, terang Jon, terkait dengan proses di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

"KPPN hanya bisa memproses pencairan honor ini, di hari kerja," ungkap Jons.

"Sementara, yang baru terproses KPPN pada hari Jumat kemarin, baru biaya operasional TPS," tambah dia.

Baca juga: PILKADA 2024: DPD NasDem Pesisir Selatan Gerak Cepat Konsolidasi dengan Pengurus Baru

Adapun jumlah honor yang dibayarkan, kata Jons, masih sama jumlahnya dengan pelaksanaan Pilkada Febuari 2024, yakni untuk Ketua KPPS sebesar Rp1,2 juta, anggota Rp1,1 juta dan petugas Linmas Rp700 ribu.

Halaman:

Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: