SISTEM HITUNG SUARA PEMILU 2024, Epaldi Bahar: Seluruh Anggota KPPS Wajib Ikut Bimtek

Minggu, 25 Juni 2023, 11:00 WIB | Kabar Daerah | Kab. Pesisir Selatan
SISTEM HITUNG SUARA PEMILU 2024, Epaldi Bahar: Seluruh Anggota KPPS Wajib Ikut Bimtek
Epaldi Bahar (kiri) saat memberikan pemaparan dalam FGD digelar KPU Pessel di Painan, Sabtu (24/06/2023). Terlihat juga Ruswandi Rinaldo anggota KPU setempat selaku moderator acara. Foto: tusrisep

Sekarang, lanjut dia, KPU RI ada ide, penghitungan itu dibuat panel atau paralel, dengan terlebih dahulu menyelesaikan aspek regulasinya.

Misal, karena yang berwenang mengesahkan surat suara itu Ketua KPPS, maka harus diberikan Surat Mandat oleh Ketua KPPS, kepada salah satu anggota yang memimpin penghitungan di panel lain.

"Artinya, ada 2 panel penghitungan suara di TPS," ucapnya.

Baca juga: Ini Hal Penting yang Harus Dicermati KPPS dan Pemilih di Hari Pencoblosan Pemilu 2024

Pertama: menghitung surat suara Presiden dan DPD, dipimpin Ketua KPPS, dibantu 2 anggota KPPS.

Ke dua: untuk penghitungan DPR, DPRD Propinsi, dan DPRD Kabupaten/kota, ada 4 anggota KPPS di situ.

"Yang, salah satunya menerima mandat dari Ketua KPPS, untuk memimpin penghitungan suara," ujar Epaldi Bahar.

Paling Memungkinkan

Dua panel ini paling memungkinkan, karena ada kaitannya dengan ketersediaan saksi, apalagi saksi pilpres dan DPD pasti beda.

Sedang saksi pileg (DPR/DPRD Provinsi/DPRD Kabupaten & Kota), hanya satu saksi.

Sehingga secara personil dan SDM semuanya masih terakomodir.

Halaman:

Penulis: Tusrisep
Editor: Tusrisep
Sumber:

Bagikan: