Dibayar Rp248 Ribu cuma Like Foto Orang, Coba Aplikasi Penghasil Uang Ini
APLIKASI penghasil uang terbaru kali ini, cuma bermodalkan like foto orang lain bisa dapat uang sampai Rp248 ribu.
Aktivitas ini mungkin sudah sehari-hari kamu lakukan. Seperti di media sosial Instagram setiap orang akan memposting foto dan videonya.
Di situlah terkadang kamu tanpa sadar pun suka like postingan tersebut. Begitu juga halnya dengan aplikasi satu ini.
Hanya like-like foto orang yang masuk ke beranda saja di aplikasi ini, bisa mendapatkan penghasilan tambahan.
Baca juga: Main Game Crazy Bird Dapat Saldo DANA Gratis Rp600 Ribu! Terbukti Membayar?
Meskipun tidak sampai jutaan, tapi kalau hanya sekadar menyukai postingan saja, uang ratusan ribu itu sudah sangat lumayan.
Aplikasi ini adalah Make Money With Givvy Social. Berdasarkan penelusuran ValoraNews.com aplikasi ini sudah resmi di Playstore.
Hingga artikel ini dipublish, sudah ada sebanyak 1 juta lebih orang yang menggunakan aplikasi ini di Google Playstore.
Cara Mendapatkan Uang dari Make Money With Givvy
Ketika kamu login ke aplikasi kamu akan langsung diberikan tutorial singkat. Misi dalam aplikasi ini tidaklah sulit.
Baca juga: Main Aplikasi Game Penghasil Uang, Dapat Saldo DANA Grati, Emang Ada?
Kamu hanya perlu menyukai setiap posingan orang lain. Satu kali like yang kamu berikan akan dibayar sebesar 50 koin.
Penulis: Rumpun2
Editor: Rumpun1
Sumber:
Berita Terkait
- Kembalikan Design Logo Halal ke Versi MUI, Ini Alasan Rofik Hananto
- Akcon Gandeng Skylink, Siap Hadirkan Internet hingga Daerah Terpencil
- OJK Telah Blokir 1.459 Investasi Ilegal, 9.180 Pinjol Ilegal dan 251 Gadai Ilegal per Agustus 2024
- Jumlah Kelas Menengah Turun Drastis, Rusmin: Bom Waktu bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
- OJK Layangkan Sanksi Administratif untuk 10 Perusahaan Pembiayaan, 10 Perusahaan Modal Ventura dan 13 P2P Lending
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024