Dibayar Rp248 Ribu cuma Like Foto Orang, Coba Aplikasi Penghasil Uang Ini

Kamis, 22 Juni 2023, 13:18 WIB | Bisnis | Nasional
Dibayar Rp248 Ribu cuma Like Foto Orang, Coba Aplikasi Penghasil Uang Ini
Ilustrasi aplikasi penghasil uang modal like foto raup Rp248 ribu. (Foto: Youtube Naufal354)

Jadi kamu bisa lakukan hal yang sama berulan-ulang kali. Dalam satu jam kamu hanya bisa mendapatkan kuota like sebanyak 40 kali.

Meskipun begitu, setiap jamnya kuota akan bertambah secara bertahap. Tapi jika kamu ingin kuota like bertambah lebih cepat, kamu bisa nonton video yang ada di aplikasi.

Selain itu, kamu juga bisa memposting foto dan jika di like orang, kamu bisa mendapatkan koin. Kamu bisa juga klaim DANA Kaget hari ini.

Baca juga: Meledak! Cuma Nonton Video dari Star Tok, Dapat Saldo DANA Rp5 Juta, Terbukti?

Untuk mendapatkan lebih banyak cuan kamu dapat memanfaatkan fitur undang teman. Jika ada satu orang teman yang bergabung kamu bakal mendapatkan sebanyak 15 ribu koin.

Kemudian, 10 ribu koinmu akan dibayar sekitar 0,1 dolar. Sayangnya aplikasi ini hanya suport ke Paypal, dan Amazon dengan minimal withdraw 1,04 dolar.

Tidak sedikit Youtuber yang telah membuktikan aplikasi ini membayar. Salah satunya adalah channel Youtube Naufal354.

Pada videonya, dia mengaku sudah melakukan penarikan sekitar Rp248 ribu beberapa jam memainkan aplikasi ini.

Melalui Paipal ini nantinya kamu bisa tranfer ke akun e-wallet kamu. Baik itu e-wallet DANA, OVO ataupun GoPay.

Itulah informasi tentang aplikasi penghasil uang Make Money With Givvy. Semoga artikel ini bermanfaat. (*)

Disclaimer: Artikel ini hanya sebatas informasi. ValoraNews.com tidak bertanggung jawab atas kerugian yang dialami oleh pengguna aplikasi tersebut.

Halaman:
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis: Rumpun2
Editor: Rumpun1
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI