Pansus Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Pessel 2022 Pelajari Kiat Pembahasan di DPRD Provinsi
PADANG (21/6/2023) - Ketua Panitia Khusus (Pansus) II Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022 DPRD Pessel, Afrinal Tanjung merasa, telah mendapat informasi dan penjelasan secara lengkap tentang pembahasan Ranperda serupa di tingkat provinsi.
"Kami mendapatkan semua informasi yang dibutuhkan dan mendapatkan berbagai berkas yang ada, sehingga bisa jadi acuan dalam pembahasan kami nantinya di DPRD Pessel," ucap Afrinal saat berdialog dengan Sekretaris DPRD Sumbar, Raflis dalam kunjungan kerja ke DPRD Sumbar, Rabu.
Dijelaskan Afrinal, pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Pessel Tahun 2022, DPRD Pessel langsung membentuk Pansus. Salah satu pertimbangannya, agar lebih efektif ketimbang dibahas di komisi.
Namun demikian, keputusan ituakan terus dievaluasi untuk melahirkan hasil yang lebih baik dan maksimal.
Baca juga: Pimpinan Sementara DPRD Mentawai Konsultasikan Hak dan Kewenangan dengan Sekretaris DPRD Sumbar
Kunjungan panitia khusus II DPRD Pesisir Selatan dipimpin Wakil Ketua DPRD, Hakimin. Rombongan diterima Raflis didampingi Kabag Persidangan, Zardi Syahrir, di ruang khusus I DPRD Sumatera Barat.
Afrinal Tanjung juga mengucapkan terimakasih pada Sekwan dan Kabag serta staf DPRD Sumbar, yang telah menyambut secara terbuka dan baik. Ia berharap, silaturrahmi berlanjut ke depan.
Dikesempatan itu, Raflis mengatakan, selalu terbuka untuk menerima siapa saja termasuk DPRD daerah manapun dalam melakukan sharing sekaligus berdiskusi sekaitan dengan keterbukan informasi, termasuk produk yang dihasilkan DPRD Sumbar.
"Kita di DPRD Sumbar, akan selalu bersedia menerima siapa saja karena semua itu tentunya untuk kepentingan masyarakat luas," terang Raflis yang juga putra Pesisir Selatan itu.
Baca juga: Tamu dan Undangan yang Bisa Masuk Lokasi Pelantikan DPRD Sumbar 2024-2029 Dibatasi, Ini Alasannya
Dia juga mengatakan, bukan hanya untuk kunjungan DPRD Sumbar, lembaga lain juga akan diterima dengan baik dan diberikan pelayanan dalam mencari informasi.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Mahyeldi: Potensi Gempa Megathrust Mentawai Sudah Diinformasikan sejak Lama
- Pusdatin Bawaslu RI Nobatkan Sumbar Peringkat 1 Terinformatif
- Pemprov Sumbar Gelar Rapat Evaluasi Administrasi Pembangunan Triwulan III di Agam
- Sumbar Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan, Berakhir 30 September 2024, Ini Keuntungannya
- Semua Konsumen Wajib Pakai QR Code Beli BBM per 1 Oktober 2024, Ini Cara Daftar dan Dokumen yang Disiapkan
Bupati Perpanjang Masa Jabatan Bamus Nagari di Kabupaten Agam
Kabar Daerah - 16 September 2024
Pasbar hanya Terima 4 Nakes di Rekrutmen PPPK Tahun 2024
Kabar Daerah - 15 September 2024