DPRD Sumbar Temukan Silpa Tahun 2022 Tak Bisa Menutupi Devisit APBD 2023
PADANG (14/6/2023) -- Ketua DPRD Sumatera Barat, Supardi mengungkapkan, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) APBD Sumbar Tahun 2022 sebesar Rp289,279 miliar.
Sementara, sewaktu APBD Sumbar Tahun 2023 ditetapkan pada akhir November 2022 lalu, telah ditetapkan devisit anggaran sebesar Rp350 miliar lebih.
"Pada Perubahan APBD Sumbar Tahun 2023 nanti, perlu dicarikan tambahan pendapatan, untuk menutup devisit APBD tahun 2023 yang telah ditetapkan itu," ungkap Supardi saat rapat paripurna, Rabu.
Rapat paripurna ini beragendakan penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban APBD Sumatera Barat Tahun 2022. Paripurna ini digelar di ruang sidang utama DPRD Sumbar.
Baca juga: Gubernur Sumbar Setuju Pendapatan Daerah Harus Terus Ditingkatkan
Menurut Supardi, selisih sebesar Rp60 miliar lebih antara Silpa 2022 dengan perkiraan devisit 2023, merupakan sebuah pekerjaan yang berat.
"Ini jadi persoalan cukup berat yang perlu kita lakukan pembahasan saat pembahasan Perubahan APBD Sumbar Tahun 2023 nanti," ungkap Supardi.
Bersama Supardi, ikut mendampingi wakil ketua, Suwirpen Suib. Sementara dari eksekutif, dihadiri Gubernur Sumbar, Mahyeldi. Juga hadir pimpinan OPD, Forkopimda, pimpinan BUMN/BUMD, serta undangan lainnya.
Walau terdapat persoalan di Silpa dan devisit, Supardi tak menampik, pengelolaan APBD Sumatera Barat Tahun 2022 telah berjalan baik.
Sampai akhir tahun 2022, dari aspek pendapatan daerah, dari target sebesar Rp6,175 triliun, dapat direalisasikan Rp6,130 triliun atau 99.26 persen.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Pilkada se-Sumbar 2024, Semua Tahapan Pendaftaran Calon melalui Silon, Ini Tahapannya
- Komisi III DPRD Kepri Cari Tahu Kiat Pembangunan Infrastruktur ke DPRD Sumbar
- Sumbar Targetkan Indeks SAKIP Predikat A, Sekda: Patuhi 10 Rekomendasi Kemenpan RB
- DPRD Sumbar Tetapkan Pansus LKPj Tahun 2023 dan Tata Beracara BK, Ini Latar Belakangnya
- Komisi I dan II DPRD Kepulauan Meranti Pelajari Hal Ini ke DPRD Sumbar