DPRD Sumbar Temukan Silpa Tahun 2022 Tak Bisa Menutupi Devisit APBD 2023

Rabu, 14 Juni 2023, 18:08 WIB | Kabar Daerah | Provinsi Sumatera Barat
DPRD Sumbar Temukan Silpa Tahun 2022 Tak Bisa Menutupi Devisit APBD 2023
Juru bicara Fraksi PDIP-PKB, Leli Suarni serahkan padangan umum anggota DPRD Terhadap Ranperda Pertanggungjawaban APBD Sumatera Barat Tahun 2022 pada rapat paripurna yang dipimpin Supardi, Rabu. (humas)

Rinciannya, realisasi pendapatan asli daerah (PAD) sebesar 101.07 %, pendapatan transfer sebesar 97.45% dan Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar 109.90 %.

Sedangkan aspek belanja daerah, dari alokasi sebesar Rp6,639 triliun lebih, dapat direalisasikan sebesar Rp6,304 triliun lebih atau 94.96 %.

Rinciannya, realisasi belanja operasional sebesar 95.26%, belanja modal sebesar 89.41%, belanja tidak terduga sebesar 1.22% dan realisasi belanja transfer sebesar 99.95%.

Baca juga: Silpa Membengkak, Marfendi 'Salahkan' Juknis DAK yang Telat

Walaupun begitu, Supardi memberikan sejumlah catatan yang perlu menjadi perhatian dan perlu didalami saat pembahasan nanti.

Di antaranya, PAD masih mengandalkan PKB dan BBNKB, dengan realisasi rata-rata setiap tahunnya di atas 105%.

"Oleh karena realisasi setiap tahun selalu di atas 105%, tentu perlu didalami apakah karena target yang ditetapkan terlalu rendah atau seperti apa," ungkap dia.

"Kemudian, sisa belanja pegawai cukup besar yaitu sebesar Rp108,651 miliar atau lebih kurang 6% dari yang dialokasikan," terang Supardi.

"Sisa belanja pegawai ini, jauh di atas acres gaji sebesar 2.5%. Perlu didalami, apakah besarnya sisa belanja pegawai ini disebabkan karena tidak akuratnya data kepegawaian, sebagai basis menghitung besaran belanja pegawai atau karena realisasi yang rendah," tambahnya.

Alokasi belanja modal yang terkait dengan infrastruktur pelayanan publik yang dialokasikan baru sebesar Rp378,135 miliar atau lebih kurang 6 % dari total belanja daerah.

Alokasi ini jauh dari amanat UU No 1 Tahun 2022, dimana untuk belanja infrasturktur pelayanan publik, dialokasikan secara bertahap sebesar 40 persen dari total belanja daerah.

Halaman:

Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: