Komisi II DPRD Sumbar Hadirkan Mitra Kerja Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2023
PADANG (13/6/2024) - Ketua Komisi II DPRD Sumbar, Mockhlasin mengatakan, menghadirkan mitra kerja dalam pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD tahun 2023.
Kehadiran mitra kerja ini, untuk mengonfirmasi berbagai hal tentang program dan kegiatan sesuai program unggulan pemerintahan daerah.
"Rapat ini menjadi penting, karena bertujuan merumuskan bersama mitra kerja pertanggungjawaban APBD tahun 2023," ungkap Mochklasin.
Hal itu disamapaikannya, saat memimpin rapat Komisi II DPRD Sumatera Barat dengan mitra kerja terkait di Ruang Khusus I Gedung DPRD Sumbar, Kamis.
Baca juga: Pansus RPJPD Sumbar Bahas Hasil Konsultasi dengan Mitra Kerja, Ini Kata Mochklasin
Rapat ini, ungkap Mockhlasin, bertujuan untuk kemajuan daerah yang diharapkan berujung pada kesejahteraan rakyat.
Rapat itu dihadiri oleh seganap anggota DPRD Sumbar yang tergabung di komisi II.
Disamping itu, juga hadir mitra kerja dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan stakeholder terkait. (*)
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Emma Yohana Dihukum Bayar Biaya Perkara, Majelis Hakim PN Jakarta Pusat Nyatakan Tak Berwenang Mengadili
- Mendagri dan Tempo Nobatkan Sumbar jadi yang Terbaik di Bidang Pelayanan Publik
- DIPA dan TKD Tahun 2025 Diserahkan, Gubernur: Gunakan e-Catalog untuk Percepatan Proses Tender
- Ini 13 Gugatan Pilkada se-Sumbar di Mahkamah Konstitusi
- Anugerah KPID Sumbar 2024, Mahyeldi: Apresiasi Karya Positif
Bupati Agam Ikuti Rakornas Pengelolaan Sampah
Kabar Daerah - 13 Desember 2024
Sekda Agam Tinjau Pengerjaan Tiga Proyek Strategis
Kabar Daerah - 13 Desember 2024