Bintek Model PSIP, Adrian: Putusan KI jadi Lebih Perfect

Senin, 23 November 2015, 21:48 WIB | Wisata | Provinsi Sumatera Barat
Bintek Model PSIP, Adrian: Putusan KI jadi Lebih Perfect
Komisioner KI Sumbar, Adrian Tuswandi, saat mengikuti Bimtek Penyelesaian Sengketa Informasi Publik (PSIP) yang digelar KI pusat, di Kota Batu Malang, Senin (23/11/2015). (istimewa)

VALORAnews - Komisioner KI Sumbar, Adrian Tuswandi menilai, Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyelesaian Sengketa Informasi Publik (PSIP), merupakan kegiatan penting untuk diselenggarakan.

"Selain peningkatan kapasitas komisioner di seluruh Indonesia juga pascakegiatan ini, menjadikan putusan majelis komisioner perfect dan kredibelitasnya teruji. Karena, merunut pada model yang telah ditetapkan oleh KI Pusat," ujar Adrian, Senin (23/11/2015), disela-sela Bintek di Kota Batu Malang.

Lima komisioner KI Sumbar menghadiri Bintek PSIP, karena kegiatan ini merupakan hal penting dan urgent.

"Setiap anggota KI Sumbar, otomatis jadi majelis komisioner di setiap persidangan penyelesaian sengketa informasi publik. Sehingga, Bintek di Malang ini, KI Sumbar memandang penting untuk dihadiri lima komisioner dan panitera di KI Sumbar," ujar Ketua KI Sumbar, Syamsu Rizal.

Baca juga: KI Pusat Tetapkan Empat Tokoh jadi Duta Keterbukaan Informasi, Ini Profilenya

Diterangkan Syamsu Rizal, sampai minggu terakhir November ini, KI Sumbar telah menyelesaikan delapan register sengketa informasi publik. (Baca: Bintek Model PSIP, Yhannu: Beracara di KI Seragam demi Marwah Lembaga)

"Delapan register sengketa informasi sudah selesai diputuskan KI Sumbar dalam waktu 10 bulan sejak KI Sumbar terbentuk, 4 September 2014 lalu," ujar Syamsu Rizal didamping Wakil Ketua Arfitriati, anggota, Sondri dan Yurnaldi serta Panitera sekaligus Sekretaris KI Sumbar, Defi Astina. (relis)

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: