Bawaslu Sumbar Dorong Peserta Pemilu Turut Kawal Pemutakhiran Data Pemilih
PADANG (5/6/2023) -- Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Barat, Muhammad Khadafi mengatakan, hal yang jadi perhatian di masa penyusunan daftar pemilih adalah soal informasi yang berkaitan dengan tidak terdatanya seseorang.
Sementara, menurut informasi lain yang diterima Bawaslu, semua variabel kelengkapan agar jadi pemilih sudah ada.
"Menjawab aneka persoalan terkait data pemilih itu, Bawaslu menyediakan berbagai forum pengaduan, seperti posko pengaduan hak pilih dan kawal hak pilih," kata Khadafi pada Rapat Koordinasi Pengawasan Tahapan Penyusunan Daftar Pemilih Tetap dalam Pemilu 2024, di Padang, Senin.
Selain itu, lanjut Khadafi, Bawaslu juga mendorong Partai Politik (Parpol), selaku pengguna data pemilih, lebih intens melakukan pengawasan terhadap masyarakat (calon pemilih).
Baca juga: Pelepasan 27 Ekor Merpati Tandai Peresmian Kampung Pengawasan Partisipatif Bawaslu Padang
Parpol, menurut Khadafi, harus memastikan apakah masyarakat tersebut sudah terdata atau belum, karena jika belum terdata tentu tidak bisa memilih.
"Walaupun nantinya warga tersebut tetap bisa memilih setelah lewat jam 12.00 dengan menggunakan KTP, tapi tidak bisa ikut memilih di awal waktu seperti yang lain," tambah Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Sumbar ini.
Rencananya, kata Khadafi, Bawaslu akan membuat forum dengan para peserta Pemilu, agar para peserta lebih intens, lebih fokus memperhatikan pemutakhiran data pemilih. (vri)
Baca juga: Bawaslu Sumbar Resmikan Nagari Salareh Aia Barat jadi Kampung Pengawasan Partisipatif
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
- Debat Pamungkas Pilgub Sumbar Diwarnai Saling Sindir dan Isak Tangis
- Pemprov Sumbar Bangun Sinergisitas Pemungutan Opsen Pajak Daerah
- 202 Personel Protokol Ikuti Bimtek, Ini Arahan Andri Yulika
- Pemprov Sumbar akan Bangun Kantor MUI 5 Lantai, Telan Dana Rp24 Miliar