Ini Peran Dinas PUPR dan Perwaskim di TMMD 116 Mentawai
MENTAWAI (25/5/2023) - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Mentawai, Asmen Simanjorang mengungkapkan, kalkulasi anggaran sasaran pokok kegiatan TMMD 116 merupakan tanggung jawab OPD yang dipimpinnya.
"Dinas PUPR dan Perwaskim, merupakan OPD yang mengalokasikan anggaran sasaran pokok kegiatan TMMD 116 Kodim 0319/Mentawai," ungkap Asmen Simanjorang ketika mendampingi kunjangan Tim Wasev meninjau lokasi pembangunan RTLH di Dusun Berkat, Kecamatan Sipora Utara, Rabu (24/5/2023).
Dikatakan Asmen, salah satu pendukung anggaran sasaran pokok yakni pembukaan jalan baru di Dusun Betumonga, dengan panjang 6000 meter.
"Ruas jalan ini menghubungkan antara Desa Bukit Pamewa dengan Desa Betumonga," ungkap dia.
Baca juga: Bukittinggi Tuntaskan Program RTLH Tahun 2024, Pjs Wali Kota Pesankan Hal Ini
Keuntungan dengan dibukanya jalan ini, akan mempermudah akses yang selama ini hanya bisa ditempuh lewat jalur laut dan memakan jarak tempuh yang cukup panjang.
Dengan dibukanya jalur darat ini, ungkap Asmen, jarak tempuh akan jadi pendek dan tentu saja akan meningkatkan taraf perekonomian masyarakat.
"Dengan adanya jalan darat, tentulah ada peningkatan perekonomian masyarakat," ungkap dia.
Sementara, untuk pekerjaan jalan, saat ini telah dilakukan pengerasan. Bila musim hujan, memang tidak juga bertahan. "Kita akan berusaha melakukan konstruksi beton atau aspal," ungkapnya. (dni)
Baca juga: PEMKAB PESSEL Salurkan Bantuan RTLH di Batang Kapas Rp 250 Juta
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Pj Bupati dan Sekda Dikukuhkan jadi Pengurus Pramuka Mentawai, Ini Pesan Audy Joinaldy
- Kabupaten Kepulauan Mentawai Tak Lagi Sandang Status Sangat Tertinggal, Ini Janji Plt Gubernur
- 3 Paslon Bupati Mentawai Sepakat Kampanye Damai
- Pimpinan Sementara DPRD Mentawai Konsultasikan Hak dan Kewenangan dengan Sekretaris DPRD Sumbar
- Beras Langka di Sikakap, Pagai Utara dan Pagai Selatan, Pemprov Sumbar Kirim 104,7 Ton Beras CPP