Ini Penghargaan Kemenkes untuk Bio Farma Group
"Penghargaan yang kami terima ini tentunya menjadi suntikan semangat bagi kami untuk meningkatkan penggunaan bahan baku dalam negeri," terang Honesti.
"Hal ini sejalan dengan program Kementerian Perindustrian RI yaitu Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) untuk meningkatkan daya saing dan produktivitas industri nasional," ungkap Honesti.
"Inovasi Vaksin terbaru Bio Farma yaitu vaksin Covid 19 yang diberi nama Vaksin Indovac memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) hampir 90%, melebihi dari yang telah ditetapkan."
Baca juga: KEMENKES RI Bantu 12 Unit Mobil Ambulance di Pessel
"Beberapa produk KAEF dengan TKDN tinggi di atas nilai yang ditetapkan Pemerintah yaitu Atorvastatin KAEF dengan TKDN 67,94% dan Batugin dengan TKDN 69,13%."
"Dimana, pemerintah mendorong nilai TKDN obat dan obat tradisional minimal 52% dan untuk Bahan Baku Obat Paracetamol Produksi Dalam Negeri tersedia dalam produk Indofarma Paracetamol Drops 100 mg / ml memiliki TKDN diatas 50.00%," paparnya.
Direktur Hubungan Kelembagaan Bio Farma, Sri Harsi Teteki saat menerima penghargaan menyampaikan, bahwa perusahaan akan terus meningkatkan penggunaan bahan baku dalam negeri pada setiap inovasi produknya.
"Bio Farma senantiasa meningkatkan penggunaan bahan baku dalam negeri Sesuai Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Republik Indonesia No HK.01.07/MENKES/1333/2023 tentang Peningkatan Penggunaan Sediaan Farmasi yang Menggunakan Bahan Baku Produksi Dalam Negeri," terangnya.
"Memutuskan bahwa barang yang dilaksanakan melalui katalog elektronik untuk obat dan tradisional memiliki nilai tingkat komponen dalam negeri paling sedikit 52%, sementara untuk vaksin dan serum paling sedikit 70% sesuai penetapan dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang perindustrian," papar Sri Harsi Teteki.
"Vaksin Covid 19 IndoVac, karya anak bangsa ini memiliki TKDN diatas ketentuan yang telah ditetapkan. Dengan tingginya komponen dalam negeri untuk vaksin Covid-19 Indonesia ini, memberi arti bahwa Indonesia mampu dan memiliki kompetensi yang tidak kalah dengan negara maju dalam pembuatan vaksin Covid-19," jelasnya. (vri)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Kembalikan Design Logo Halal ke Versi MUI, Ini Alasan Rofik Hananto
- Akcon Gandeng Skylink, Siap Hadirkan Internet hingga Daerah Terpencil
- OJK Telah Blokir 1.459 Investasi Ilegal, 9.180 Pinjol Ilegal dan 251 Gadai Ilegal per Agustus 2024
- Jumlah Kelas Menengah Turun Drastis, Rusmin: Bom Waktu bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
- OJK Layangkan Sanksi Administratif untuk 10 Perusahaan Pembiayaan, 10 Perusahaan Modal Ventura dan 13 P2P Lending
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024