PEMILU 2024, Eka Vidya: Pemilih Mesti Berpikir Outcome jika Memilih Caleg Partai Tertentu
Bagi penyelenggara pemilu, perlu dirancang ulang teknis penyelenggaraan, surat suara dan hal-hal teknis lainnya.
"Publik harus paham dan mengerti dengan perubahan signifikan itu. Ini yang coba kita sosialisasikan bersama dengan partai politik, pemangku kepentingan dan lainnya," ujar Riki.
Ia menyebut, ada empat perubahan mendasar pada Pemilu 2024 ini yakni pertama, penambahan daerah pemilihan dengan jumlah kursi yang sama.
Baca juga: SENGKETA PEMILU: Hakim Tolak Dakwaan Dugaan Ijazah Palsu Caleg PPP
Lalu perubahan komposisi kecamatan untuk daerah pemilihan daerah pemilihan II dan III sehingga juga menyebabkan perubahan alokasi kursi di dua daerah pemilihan pemilu sebelumnya.
Perubahan yang keempat, penamaan Dapil. Sedangakan jumlah kursi tetap sama masih 45 kursi. (kyo)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Urus Adminduk di Padang Cukup di Kelurahan
- Mushala, Edotel dan Teaching Factory SMK 3 Padang Diresmikan, Ini Permintaan Gubernur Sumbar
- HMTI Serahkan Zakat Fitrah dan Fidiah Warga Tabagsel Sumbar
- Ansor Padang Gelar Buka Bersama dan Serahkan Santunan untuk Anak Yatim Piatu
- DPRD Padang Tuntaskan Pembahasan LKPj Tahun 2023, Perumda PSM hingga Banjir jadi Catatan
Urus Adminduk di Padang Cukup di Kelurahan
Kota Padang - 23 April 2024