DPRD Sumbar Bentuk Pansus Novotel
Disamping itu, lanjut Supardi, pembentukan pansus ini juga bertujuan agar pemanfaatan aset Pemprov Sumbar yang akan dikerjasamakan dengan pihak manapun, ke depan akan lebih berhati-hati sehingga kenyamanan investasi dapat tercapai.
"Kita minta pada anggota Pansus, untuk segera memilih pimpinan Pansus dan dari hasil pemilihan tersebut akan ditetapkan nanti dengan keputusan pimpinan dan akan diumumkan dalam rapat paripurna yang akan datang," jelas Supardi.
Sementara, Ketua Komisi III DPRD Sumbar, Ali Tanjung mengatakan, permasalahan kerjasama antara Hotel Novotel Bukittinggi dengan Pemprov Sumbar, berdampak buruk bagi investasi Sumbar. Sehingga, diharapkan dengan dibentuknya Pansus ini permasalahan tersebut segera tuntas.
Pembentukan Pansus Novotel ini, tentunya tak bisa dilepaskan dari catatan BPK RI terkait LKPj Tahun 2022.
Dimana, BPK RI menilai, kerjasama pembangunan dan pengelolaan Hotel Novetel Bukittinggi melalui mekanisme BGS, belum memberikan manfaat yang optimal. (kyo)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Besok, 17 Kabupaten Kota di Sumbar Harus Tetapkan Hasil Pemilu 2024
- Percepatan Transformasi Digital di Sumbar, Peserta DLA Diminta Paparkan Rencana Aksi
- Supardi Ingatkan Sekretariat DPRD Sumbar Soal Pertanggungjawaban Administratif, Ini Alasannya
- Terbukti Langgar Anggaran Dasar, Majelis Hakim PN Solok Tolak Gugatan Anggota DPRD Solok dari PDI Perjuangan
- Halal Bihalal IKA FPUA, Mahyeldi: Tingkatkan Kontribusi dan Bukti Nyata Peran Alumni