DPRD Sumbar Periode 2019-2024 Akhir Masa Jabatan dengan Rapat Paripurna Tutup Masa Sidang III
PADANG (27/8/2024) - Penutupan masa sidang ketiga Tahun 2023/2024 yang dimulai dari tanggal 30 April hingga 27 Agustus 2024, ditutup anggota DPRD Sumbar periode 2019-2024.
Sedangkan pembukaan masa sidang I tahun 2024/2025, akan dibuka anggota DPRD Sumbar periode 2024-2029 yang merupakan anggota parlemen hasil Pemilu 2024.
Ketentuan ini merujuk Peraturan Pemerintah (PP) No 12 Tahun 2018 yang menyatakan, masa persidangan dimulai pada pengucapan sumpah/janji anggota DPRD.
"Rapat paripurna DPRD Sumbar tanggal 28 Agustus 2024, agendanya adalah pengucapan sumpah/janji anggota dewan terpilih hasil Pemilu 2024. Maka, pembukaan masa persidangan pertama nanti, akan dilakukan dilakukan oleh anggota DPRD Sumatera Barat periode 2024-2029," ungkap Ketua DPRD Sumbar, Supardi.
Baca juga: Pemprov Sumbar dan BPH Migas Sepakat Pertajam Pengawasan Penyaluran BBM dan Gas
Hal itu disampaikan Supardi, saat memimpin rapat paripurna dengan agenda penutupan masa persidangan ketiga tahun 2023/2024.
Supardi tampak didampingi wakil ketua, Suwirpen Suib, Irsyad Safar dan Indra Dt Rajo Lelo serta belasan anggota DPRD yang mengakhiri masa jabatannya pada paripurna ini.
Dari eksekutif, hadir Wagub Sumbar, Audy Joinaldy, Forkopimda dan undangan lainnya.
Walaupun masa persidangan terakhir, ungkap Supardi, anggota DPRD Sumatera Barat 2019-2024 berkomitmen untuk menyelesaikan semua tugas dan kewajibannya yang telah direncanakan dalam Rencana Kerja Tahun 2019-2024.
Baca juga: Pramuka Sumbar Miliki KTA Multifungsi, Jadi Percontohan di Indonesia, Kerja Sama dengan Bank Mandiri
Seperti, dalam pelaksanaan Fungsi Pembentukan Perda, pada masa persidangan ketiga tahun 2023/2024, DPRD bersama Pemerintah Daerah telah berhasil menyelesaikan pembahasan terhadap 6 Ranperda.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
- Debat Pamungkas Pilgub Sumbar Diwarnai Saling Sindir dan Isak Tangis
- Pemprov Sumbar Bangun Sinergisitas Pemungutan Opsen Pajak Daerah
- 202 Personel Protokol Ikuti Bimtek, Ini Arahan Andri Yulika
- Pemprov Sumbar akan Bangun Kantor MUI 5 Lantai, Telan Dana Rp24 Miliar