DPRD Sumbar Periode 2019-2024 Akhir Masa Jabatan dengan Rapat Paripurna Tutup Masa Sidang III

Rabu, 28 Agustus 2024, 10:20 WIB | Kabar Daerah | Provinsi Sumatera Barat
DPRD Sumbar Periode 2019-2024 Akhir Masa Jabatan dengan Rapat Paripurna Tutup Masa Sidang...
Ketua DPRD Sumbar, Supardi didampingi wakil ketua, Irsyad Safar, Suwirpen Suib dan Indra Dt Rajo Lelo serta Audy Joinaldy (Wagub Sumbar) pada rapat paripurna dengan agenda tutup masa sidang III tahun 2023/2024, Selasa. (humas)
TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

PADANG (27/8/2024) - Penutupan masa sidang ketiga Tahun 2023/2024 yang dimulai dari tanggal 30 April hingga 27 Agustus 2024, ditutup anggota DPRD Sumbar periode 2019-2024.

Sedangkan pembukaan masa sidang I tahun 2024/2025, akan dibuka anggota DPRD Sumbar periode 2024-2029 yang merupakan anggota parlemen hasil Pemilu 2024.

Ketentuan ini merujuk Peraturan Pemerintah (PP) No 12 Tahun 2018 yang menyatakan, masa persidangan dimulai pada pengucapan sumpah/janji anggota DPRD.

"Rapat paripurna DPRD Sumbar tanggal 28 Agustus 2024, agendanya adalah pengucapan sumpah/janji anggota dewan terpilih hasil Pemilu 2024. Maka, pembukaan masa persidangan pertama nanti, akan dilakukan dilakukan oleh anggota DPRD Sumatera Barat periode 2024-2029," ungkap Ketua DPRD Sumbar, Supardi.

Baca juga: Sumbar Raih Piala WTN Wiratama, Dianggap Sukses Hadirkan Transportasi Ramah, Aman dan Terintegrasi

Hal itu disampaikan Supardi, saat memimpin rapat paripurna dengan agenda penutupan masa persidangan ketiga tahun 2023/2024.

Supardi tampak didampingi wakil ketua, Suwirpen Suib, Irsyad Safar dan Indra Dt Rajo Lelo serta belasan anggota DPRD yang mengakhiri masa jabatannya pada paripurna ini.

Dari eksekutif, hadir Wagub Sumbar, Audy Joinaldy, Forkopimda dan undangan lainnya.

Walaupun masa persidangan terakhir, ungkap Supardi, anggota DPRD Sumatera Barat 2019-2024 berkomitmen untuk menyelesaikan semua tugas dan kewajibannya yang telah direncanakan dalam Rencana Kerja Tahun 2019-2024.

Baca juga: Dinobatkan jadi Ketua Matra Sumbar, Audy Joinaldy Dianugerahi Gelar Kanjeng Pangeran Aryo Suryo Negoro

Seperti, dalam pelaksanaan Fungsi Pembentukan Perda, pada masa persidangan ketiga tahun 2023/2024, DPRD bersama Pemerintah Daerah telah berhasil menyelesaikan pembahasan terhadap 6 Ranperda.

Halaman:

Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: