Sumbar Raih WTP 11 Kali Berturut, Ini Peringatan DPRD Terkait Catatan Temuan BPK
PADANG (19/5/2023) - Ketua DPRD Sumbar, Supardi mengapresiasi kinerja pengelolaan keuangan Pemprov Sumbar sehingga berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengeculian (WTP) sebanyak 11 kali berturut-turut dari BPK RI.
Namun, kata Supardi, WTP tersebut bukan jaminan tidak adanya masalah atau kelemahan dalam pengelolaan keuangan daerah.
Untuk memastikan keuangan daerah dan program yang dilakukan Pemprov Sumbar betul-betul memberikan manfaat pada masyarakat, terang dia, DPRD Sumbar mendorong BPK tidak hanya dilakukan pemeriksaan terhadap kepatutan penyajian laporan keuangan daerah saja.
"Kedepan, perlu juga dilakukan pemeriksaan terhadap kinerja dari pengelolaan keuangan, program dan kegiatan pemerintah daerah," terang Supardi pada rapat paripurna DPRD Sumbar dengan agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Sumatera Barat Tahun 2022, di ruang sidang utama gedung DPRD Sumbar, Jumat.
Baca juga: LAPORAN KEUANGAN: Bupati Rusma Yul Anwar Serahkan LKPD 2023.
Dari hasil pemeriksaan BPK RI tersebut, Pemprov Sumbar kembali meraih Opini WTP untuk yang ke-11 kalinya secara berturut-turut. Laporan Hasil Pemeriksaan diserahkan langsung oleh anggota V BPK RI, Ir. H. Ahmadi Noor Supit, MM kepada Gubernur dan ketua DPRD Sumbar.
Rapat paripurna dipimpin Supardi didampingi wakil ketua, Irsyad Safar dan Indra Datuak Rajo Lelo. Dari eksekutif, dihadiri Gubernur Sumbar, Mahyeldi serta pimpinan OPD lainnya. Juga hadir anggota V BPK RI, Ahmadi Noor Supit, BPK Perwakilan Sumbar serta angggota DPRD Sumbar lainnya.
Dikatakan Supardi, guna mendukung keberhasilan penyelenggaraan pemerintah daerah, maka keuangan daerah wajib dikelola secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan akuntabel dengan memperhatikan asas keadilan dan kepatutan.
"Oleh karena itu, keuangan daerah perlu diperiksa secara berkala oleh aparat pemeriksa yang ditunjuk oleh negara yaitu BPK RI," kata Supardi.
Baca juga: Capaian Penanganan Stunting dan Kemiskinan Agam Tahun 2023 Lampaui Target
Temuan BPK
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Terbukti Langgar Anggaran Dasar, Majelis Hakim PN Solok Tolak Gugatan Anggota DPRD Solok dari PDI Perjuangan
- Halal Bihalal IKA FPUA, Mahyeldi: Tingkatkan Kontribusi dan Bukti Nyata Peran Alumni
- Tambang Liar di Air Dingin Solok, Herry: Pemkab Solok akan Pimpin Penindakan
- Pola Cuaca makin Tak Menentu, Mahyeldi: Cermat dalam Hitung Ketersediaan Pangan Penting
- Musrenbang Terintegrasi Sumbar 2024, Gubernur: Momentum Menyusun Mimpi Besar Sumbar 2045
PILKADA PESSEL: KPU Rekrut 75 Orang Calon PPK
Kabar Daerah - 24 April 2024