Laba Bersih Tahun 2022 Melejit, Indosat Bagikan Dividen Rp2 Triliun Lebih
Indosat juga mencatat Laba Periode Berjalan yang dapat diatribusikan kepada Pemilik Entitas Induk yang tercatat sebesar Rp929,1 miliar, naik 621,6% YoY.
Selain itu, Indosat juga telah menyelesaikan integrasi jaringan dengan teknologi Multi-Operator Core Network (MOCN) yang dilakukan di lebih dari 46 ribu sites di seluruh Indonesia, dalam waktu satu tahun.
Integrasi tersebut meningkatkan jangkauan jaringan Indosat yang lebih luas dengan tambahan lebih dari 700 kecamatan, kualitas layanan di dalam ruangan yang lebih baik dengan tambahan 32% populasi, serta pengalaman internet pelanggan yang lebih cepat hingga 2 kali lipat.
Baca juga: Karyawan Bank Nagari Serahkan Donasi untuk Palestina Usai Upacara HUT RI ke-79 Tingkat Provinsi
Lebih dari itu, kecepatan unduh dan latensi jaringan Indosat yang lebih baik mampu meningkatkan sekitar 20% pengalaman pelanggan untuk layanan utama seperti video streaming dan gaming.
Selain pembagian dividen, Rapat secara keseluruhan telah memutuskan agenda berikut:
Menyetujui laporan tahunan dan laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2022;
Menyetujui penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2022;
Menyetujui remunerasi Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun 2023;
Menyetujui penunjukan Akuntan Publik Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2023;
Menyetujui perubahan susunan Direksi dan/atau Dewan Komisaris Perseroan; Mengangkat Ritesh Kumar Singh dan Cheung Kwok Tung (Desmond Cheung) sebagai jajaran Direksi, serta mengganti Armand Hermawan dengan Ahmad Zulfikar Said.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Kembalikan Design Logo Halal ke Versi MUI, Ini Alasan Rofik Hananto
- Akcon Gandeng Skylink, Siap Hadirkan Internet hingga Daerah Terpencil
- OJK Telah Blokir 1.459 Investasi Ilegal, 9.180 Pinjol Ilegal dan 251 Gadai Ilegal per Agustus 2024
- Jumlah Kelas Menengah Turun Drastis, Rusmin: Bom Waktu bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
- OJK Layangkan Sanksi Administratif untuk 10 Perusahaan Pembiayaan, 10 Perusahaan Modal Ventura dan 13 P2P Lending
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024