Gubernur Riau Perintahkan Cagar Budaya Dilengkap Juru Pelihara

Kamis, 04 Mei 2023, 21:39 WIB | 212 klik | Kabar Daerah | Nasional
Gubernur Riau Perintahkan Cagar Budaya Dilengkap Juru Pelihara
Gubernur Riau, Syamsuar.

PEKANBARU (4/5/2023) - Gubernur Riau, Syamsuar intruksikan OPD Dinas Kebudayaan segera menempatkan Juru Pelihara (Jupel) untuk objek Cagar Budaya.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Syamsuar kepada Kepala Dinas Kebudayaan Riau, Raja Yoserizal mengingat sejumlah Cagar Budaya yang ada memerlukan perawatan dan pemeliharaan.

Baca juga: Pemilik Cagar Budaya Rumah Singgah Bung Karno Kantongi Hasil KRK Sebelum Meruntuhkan

Sesuai dengan tugas dan fungsi Juru Pelihara dalam UU No 11 tahun 2017 tentang Cagar Budaya, yaitu merawat, memelihara, dan menjaga keamanan cagar budaya.

Saat ditanya terkait hal tersebut, Kadisbud Riau, Raja Yoserizal membenarkan adanya perintah Gubri itu.

Baca juga: Ini 81 Bangunan Cagar Budaya di Kota Padang, Register No 33 Diruntuhkan Pemilik dan Terancam Pidana

Dia juga mengatakan telah mencermati kondisi sejumlah Cagar Budaya yang dimaksud oleh Gubri untuk ditempatkan Jupelnya.

"Melalui Bidang Cagar Budaya, kami sudah menyusun terkait kebutuhan Jupel itu. Moga saja dapat diakomodir pada APBD tahun depan (tahun 2024-red)," ungkap Raja Yose ketika dikonfirmasi, Kamis.

Baca juga: Inventarisir BPCB Batusangkar, Ada 587 Cagar Budaya di Sumatera Barat

Ditambahkan Raja Yose, keberadaan Cagar Budaya selalu diliputi oleh keterancaman yang dapat berdampak pada kerusakan atau perubahan.

Selain faktor alam, kondisi itu akibat kurangnya pemahaman serta kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keberadaan Cagar Budaya.

Halaman:

Editor: Al Imran

Bagikan:
Banner - kab mentawai