Gubernur Riau Perintahkan Cagar Budaya Dilengkap Juru Pelihara
PEKANBARU (4/5/2023) - Gubernur Riau, Syamsuar intruksikan OPD Dinas Kebudayaan segera menempatkan Juru Pelihara (Jupel) untuk objek Cagar Budaya.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Syamsuar kepada Kepala Dinas Kebudayaan Riau, Raja Yoserizal mengingat sejumlah Cagar Budaya yang ada memerlukan perawatan dan pemeliharaan.
Sesuai dengan tugas dan fungsi Juru Pelihara dalam UU No 11 tahun 2017 tentang Cagar Budaya, yaitu merawat, memelihara, dan menjaga keamanan cagar budaya.
Saat ditanya terkait hal tersebut, Kadisbud Riau, Raja Yoserizal membenarkan adanya perintah Gubri itu.
Baca juga: Motivasi Melestarikan Cagar Budaya Menipis, Ini Saran Balai Pelestarian Kebudayaan Sumatera Barat
Dia juga mengatakan telah mencermati kondisi sejumlah Cagar Budaya yang dimaksud oleh Gubri untuk ditempatkan Jupelnya.
"Melalui Bidang Cagar Budaya, kami sudah menyusun terkait kebutuhan Jupel itu. Moga saja dapat diakomodir pada APBD tahun depan (tahun 2024-red)," ungkap Raja Yose ketika dikonfirmasi, Kamis.
Ditambahkan Raja Yose, keberadaan Cagar Budaya selalu diliputi oleh keterancaman yang dapat berdampak pada kerusakan atau perubahan.
Selain faktor alam, kondisi itu akibat kurangnya pemahaman serta kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keberadaan Cagar Budaya.
Baca juga: Benteng Tujuh Lapis Peninggalan Tuanku Tambusai Ditetapkan jadi Cagar Budaya Nasional
Maka selain Cagar Budaya dilindungi oleh Undang-Undang, pemeliharaan serta perawatannya juga harus ditangani oleh keahlian khusus yang disebut Juru Pelihara.
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Ketua MPR RI: Indonesia Punya Tanggung Jawab Moral dan Dukungan Membela Kemerdekaan Palestina
- Perluas Kepersertaan BPJS Ketenagakerjaan, Kurniasih: Pekerja Informal Dominasi Angkatan Kerja, Insentif Diperlukan
- Komisi III DPR RI Tetapkan 7 Calon Hakim Agung, Mardefni: Uji Kelayakan dan Kepatutan Kental Aroma Kepentingan
- Gus Imin Bicara Radikalisme, Kelompok Cipayung dan Kemenangan Pilpres Bersama Tokoh Lintas Agama
- Lulus S-1 dan D-4 Tak Lagi Harus dengan Menulis Skripsi, Mendikbudristek juga Terbitkan Beleid Penyerderhanaan Akreditasi
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024