Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih, Bawaslu Sumbar Layangkan 1447 Peringatan Tertulis

PADANG (17/4/2024) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Barat melayangkan 1.447 peringatan tertulis selama tahapan pemutakhiran data pemilih Pemilu 2024.
"Bawaslu se-Sumbar juga memberikan 17 saran perbaikan, yang diserahkan secara tertulis ke KPU, 14 April 2023 lalu," ungkap Anggota Bawaslu Sumbar, Muhammad Khadafi di Padang, Senin sore.
Baca juga: Bawaslu Sumbar Dorong Peserta Pemilu Turut Kawal Pemutakhiran Data Pemilih
Data itu disampaikan Khadafi pada konfrensi pers hasil pengawasan daftar pemilih sementara tahapan pemutakhiran data pemilih Pemilu 2024. Hadir, Ketua Bawaslu Sumbar, Alni, Karnalis Kamarudin (Sekretaris Bawaslu Sumbar), Roza Molina (Kabag Humas) dan sejumlah staf.
Selain itu, ungkap Khadafi, personel Bawaslu mulai dari tingkatan pengawas desa/kelurahan hingga provinsi, telah melayangkan 1.147 kali peringatan secara langsung.
Baca juga: Bawaslu Pasaman Barat Gelar Bimtek Pengelolaan Ketatausahaan Kearsipan
"Peringatan langsung ini merupakan bentuk tindakan pencegahan preemptif dari Bawaslu yaitu saran perbaikan yang disampaikan saat proses pemutakhiran pemilih tengah berlangsung," ungkap Khadafi.
Agar pendataan pemilih ini maksimal, ungkap Khadafi, Bawaslu hinga badan adhoc se-Sumatera Barat, juga membuat posko pengaduan mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan hingga provinsi.
Baca juga: Apel Siaga Patroli Kawal Hak Pilih, Bawaslu Sumbar Waspadai Pemilih Kelompok Rentan
Berdasarkan rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang telah ditetapkan KPU Sumatera Barat, jumlah Pemilih di Provinsi Sumatera Barat (19 KabupatenKota) adalah 4.109.235 pemilih.
Editor: Al Imran
Berita Terkait
- Bawaslu Sumbar Dorong Peserta Pemilu Turut Kawal Pemutakhiran Data Pemilih
- Supardi: Inapkan Jemaah Umroh di Asrama Haji Tabing Sebelum Berangkat ke Tanah Suci
- DPRD Sumbar Ingin Berkontribusi Tingkatkan Layanan Asrama Haji, Regulasinya Belum Ketemu
- Komisi II DPRD Sumbar Konsultasikan Ranperda Perhutanan Sosial, Ini Arahan Kementrian LHK
- Afriendi Sikumbang Lantik 16 Advokat Baru APSI Sumbar