Jadi Tersangka Narkoba, DKD PWI: Tersangka Di-Non Aktifkan dari Kepengurusan
VALORAnews -- Anggota Dewan Kehormatan Daerah (DKD) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumbar, Zulnadi mengatakan, tersangka AZ (44) yang diciduk BNN Sumbar, Kamis (12/11/2015), sekitar pukul 23.00 WIB di rumahnya, Lubuk Panjang, Jorong II, Nagari Garagahan, Kecamatan Lubukbasung, memang wartawan aktif di Agam.
"AZ merupakan salah seorang wakil ketua PWI Agam periode 2012-2015. Karena Ketua PWI Agam Deni Sastra Yuza meninggal dunia, maka AZ dipercaya menjabat ketua, tapi belum ada surat pengangkatan resmi dari PWI," ungkap Zulnadi.
Terhitung Juli 2015, terang Zulnadi, kepengurusan PWI Agam 2012-2015 telah berakhir. "Tapi, sampai saat ini belum ada pengangkatan ketua baru," tambahnya. (Baca: Diduga Pengedar Sabu, Wakil Ketua PWI Agam ditangkap BNN)
"Sementara ini, status tersangka di non aktifkan dari kepengurusan PWI sampai ada keputusan inkrach," tegas Zulnadi.
Baca juga: 3 Anggota DPRD Mentawai Dicokok Pesta Narkoba Bersama Seorang Kontraktor
Zulnadi mengimbau seluruh wartawan, untuk mengambil pelajaran dari kasus ini. "Narkoba tidak pandang bulu. Siapa saja bisa terjerat, bahkan seorang wartawan sekalipun," terangnya.
"Wartawan yang seharusnya memberitakan, malah jadi bahan berita. Bukan hanya kita, tapi seluruh keluarga akan terimbas. Bekerja lah secara profesional, jangan terpancing dengan godaan narkoba," imbaunya. (vri)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- PKD 2024 Berakhir, Audy Joinaldy: Promosi Budaya Diperlukan, Komunitas Seniman Butuh Dukungan Finansial
- Irsyad Safar: Event PKD Bisa Pengaruhi Gerakan Pelestarian Kebudayaan
- Pemprov Sumbar Pastikan Telah Libatkan Sanggar Darak Badarak di Belasan Kegiatan, Luhur: Dilakukan Profesional
- Ketika Seniman Pemberontak Dirangkul Pemerintahan Mahyeldi-Audy
- Dinobatkan jadi Ketua Matra Sumbar, Audy Joinaldy Dianugerahi Gelar Kanjeng Pangeran Aryo Suryo Negoro