Diduga Pengedar Sabu, Wakil Ketua PWI Agam ditangkap BNN
VALORAnews -- Wakil Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Agam, AZ (44), diciduk BNN Sumbar, Kamis (12/11/2015), sekitar pukul 23.00 WIB. Dia ditangkap di rumahnya, Lubuk Panjang, Jorong II, Nagari Garagahan, Kecamatan Lubukbasung, Agam, karena kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu.
"Bersama tersangka, juga ditemukan 2 paket sabu siap edar, alat hisap (bong-red) serta sejumlah uang tunai yang diduga hasil transaksi narkoba," ungkap Kepala BNN Sumatera Barat, Mohammad Ali Azhar didampingi Iptu Dodi Apendi (Kasat Narkoba Polres Agam), tadi siang.
Dalam pengembangan kasusnya, ungkap Ali Azhar, aparat berhasil mengamankan delapan orang tersangka lainnya, yang juga diduga terlibat dengan tersangka. "Diduga, tersangka adalah pengedar di daerah Agam," terang Ali Azhar. (Baca: Jadi Tersangka Narkoba, DKD PWI: Tersangka Di-Non Aktifkan dari Kepengurusan)
Saat ini, tersangka dan barang bukti diamankan di kantor BNN Sumbar dan selanjutnya diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Agam. Ketika digiring ke mobil, tersangka sempat mengatakan, "Saya bukan pengedar, hanya pemakai."
Baca juga: Narapidana Lapas Muaro Padang Gunakan Jasa Bintara Polri Bawa 141 Paket Ganja
"Tersangka akan dijerat Pasal 112 dan 114 UU tentang Narkoba dengan ancaman penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun," terang Ali Azhar. (vri)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Libur Lebaran 2024, Program Desa Wisata Dongkrak Angka Kunjungan Wisatawan
- Pengembangan Pariwisata Berbasis Masyarakat ala Pemprov Sumbar Patut Dikembangkan
- Libur Lebaran Berjalan Kondusif, Mahyeldi: 52 Kepala OPD se-Sumbar Rutin Melaporkan Kondisi Terakhir
- Ini Prakiraan Cuaca di 4 Objek Wisata Pantai Unggulan di Sumbar dari Sabtu Pagi hingga Sore
- BI Sumbar Fungsikan De Javasche Bank jadi Gedung Memorabilia, Pertama di Luar Pulau Jawa
Libur Lebaran 2024, Tingkat Hunian Hotel Naik 100 Persen
Wisata - 21 April 2024