Diduga Pengedar Sabu, Wakil Ketua PWI Agam ditangkap BNN

Jumat, 13 November 2015, 17:37 WIB | Wisata | Provinsi Sumatera Barat
Diduga Pengedar Sabu, Wakil Ketua PWI Agam ditangkap BNN
Ilustrasi.

VALORAnews -- Wakil Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Agam, AZ (44), diciduk BNN Sumbar, Kamis (12/11/2015), sekitar pukul 23.00 WIB. Dia ditangkap di rumahnya, Lubuk Panjang, Jorong II, Nagari Garagahan, Kecamatan Lubukbasung, Agam, karena kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu.

"Bersama tersangka, juga ditemukan 2 paket sabu siap edar, alat hisap (bong-red) serta sejumlah uang tunai yang diduga hasil transaksi narkoba," ungkap Kepala BNN Sumatera Barat, Mohammad Ali Azhar didampingi Iptu Dodi Apendi (Kasat Narkoba Polres Agam), tadi siang.

Dalam pengembangan kasusnya, ungkap Ali Azhar, aparat berhasil mengamankan delapan orang tersangka lainnya, yang juga diduga terlibat dengan tersangka. "Diduga, tersangka adalah pengedar di daerah Agam," terang Ali Azhar. (Baca: Jadi Tersangka Narkoba, DKD PWI: Tersangka Di-Non Aktifkan dari Kepengurusan)

Saat ini, tersangka dan barang bukti diamankan di kantor BNN Sumbar dan selanjutnya diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Agam. Ketika digiring ke mobil, tersangka sempat mengatakan, "Saya bukan pengedar, hanya pemakai."

Baca juga: Narapidana Lapas Muaro Padang Gunakan Jasa Bintara Polri Bawa 141 Paket Ganja

"Tersangka akan dijerat Pasal 112 dan 114 UU tentang Narkoba dengan ancaman penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun," terang Ali Azhar. (vri)

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: