Ini Arahan Bupati Mentawai di Konsultasi Publik Ranwal RKPD
MENTAWAI (30/1/2023) - Pj Bupati Kepulauan Mentawai, Martinus Dahlan menyampaikan, dokumen Rencana Pembangunan Daerah tahun 2023-2026 nantinya, yang akan jadi dasar penyusunan rencana kerja pemerintah setiap tahunnya hingga tahun 2026.
"RKPD tersebut harus dapat menjawab kebutuhan masyarakat dari segi pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pengentasan kemiskinan ekstrim, percepatan penurunan stunting dan mewujudkan masyarakat Mentawai yang sejahtera," ungkap Martinus saat memberikan arahan pada Forum Konsultasi Publik rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Ranwal RKPD), di Aula Bappeda Mentawai, Senin.
Sementara, Kepala Bappeda Mentawai, Sahad Pardamaian dalam kegiatan ini juga menyampaikan data makro yang naik berkisar di angka 2,89 % di tahun 2021 di banding tahun 2020 sebesar 1,85 % serta kenaikan angka Stunting di Kepulauan Mentawai di angka 32% di tahun 2022, lebih tinggi dibanding tahun 2021 sebesar 27,3%.
Forum konsultasi publik RKPD bertujuan untuk mendapatkan saran dan masukan terhadap prioritas dan sasaran pembangunan daerah tahun 2024. Kegiatan ini dihadiri Forkopimda, Plt Sekretaris Daerah secara virtual, para asisten, pimpinan OPD, tokoh agama dan masyarakat.
Baca juga: Pj Bupati dan Sekda Dikukuhkan jadi Pengurus Pramuka Mentawai, Ini Pesan Audy Joinaldy
Kegiatan Forum Diskusi Publik ini ditutup dengan penandatanganan berita acara kesepakatan yang berisi tentang sasaran dan prioritas pembangunan Daerah tahun 2024 yang telah diselaraskan dengan prioritas pemerintah provinsi dan nasional. (dni)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Pj Bupati dan Sekda Dikukuhkan jadi Pengurus Pramuka Mentawai, Ini Pesan Audy Joinaldy
- Kabupaten Kepulauan Mentawai Tak Lagi Sandang Status Sangat Tertinggal, Ini Janji Plt Gubernur
- 3 Paslon Bupati Mentawai Sepakat Kampanye Damai
- Pimpinan Sementara DPRD Mentawai Konsultasikan Hak dan Kewenangan dengan Sekretaris DPRD Sumbar
- Beras Langka di Sikakap, Pagai Utara dan Pagai Selatan, Pemprov Sumbar Kirim 104,7 Ton Beras CPP