Kementrian ESDM Hibahkan PLTS Desa Matotonan ke Pemkab Mentawai
MENTAWAI (26/1/2023) - Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serahkan pengelolaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) ke Pemkab Mentawai, Rabu.
Penyerahan ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima (BAST) dan naskah hibah PLTS pada Plt Sekda Mentawai, Rinaldi selaku Pengelola Barang Milik Daerah, di ruang rapat sekretariat Direktorat Jenderal EBTKE, Jakarta.
"Hibah PLTS ini dalam rangka menambah persentase elektrifikasi di Kepulauan Mentawai," ungkap Rinaldi usai penandatanganan berita acara.
Dikatakan Rinaldi, sama-sama diketahui, masih banyak pemukiman masyarakat di Mentawai yang belum tersentuh penerangan listrik. "Harapan kita, dengan kehadiran PLTS ini, dapat membantu masyarakat dalam hal penerangan listrik," ucap Rinaldi.
Dalam kegiatan ini Rinaldi tampak didampingi Kepala Bagian Perekonomian dan SDA, Nazifah dan Kepala Bidang Aset, Zamzami.
PLTS yang dihibahkan terpusat di Desa Matotonan, Kecamata Siberut Selatan. PLTS dengan kapasitas 75 kWp itu dihibahkan untuk dapat digunakan dalam rangka meningkatkan akses masyarakat dalam penyediaan energi, mengurangi pemakaian bahan bakar minyak melalui peningkatan pemanfaatan energi tenaga surya.
"Hibah PLTS ini sangat berarti bagi masyarkat Mentawai. Kita ucapkan banyak terima kasih pada jajaran Kementrian ESDM," ungkap Rinaldi. (dni)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Pj Bupati dan Sekda Dikukuhkan jadi Pengurus Pramuka Mentawai, Ini Pesan Audy Joinaldy
- Kabupaten Kepulauan Mentawai Tak Lagi Sandang Status Sangat Tertinggal, Ini Janji Plt Gubernur
- 3 Paslon Bupati Mentawai Sepakat Kampanye Damai
- Pimpinan Sementara DPRD Mentawai Konsultasikan Hak dan Kewenangan dengan Sekretaris DPRD Sumbar
- Beras Langka di Sikakap, Pagai Utara dan Pagai Selatan, Pemprov Sumbar Kirim 104,7 Ton Beras CPP