Perpres No 191 Tahun 2014 akan Direvisi, Imbasnya: Beli BBM Subsidi hanya Bisa di Satu SPBU

Sabtu, 07 Januari 2023, 20:46 WIB | Bisnis | Nasional
Perpres No 191 Tahun 2014 akan Direvisi, Imbasnya: Beli BBM Subsidi hanya Bisa di Satu...
Antrian pengendara di salah satu SPBU di kawasan Jati, Padang.
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

Jika aturan sudah berlaku, maka masyarakat tak bisa sembarangan mengisi BBM lagi, dan mereka tidak bisa pindah-pindah SPBU.

Kepala BPH Migas, Erika Retnowati dalam keterangannya menjelaskan bahwa sistem IT terintegrasi akan diberlakukan di SPBU-SPBU pemerintah.

Nantinya, pembelian beberapa jenis BBM, salah satunya solar subsidi akan wajib menggunakan aplikasi MyPertamina.

Baca juga: Kuota BBM Bersubsidi Riau Tahun 2023 Berkurang 7%, Ini Peringatan Dinas ESDM Riau jelang Akhir Tahun

Di sisi lain, SPBU akan memiliki satu buah sistem yang bisa memantau penggunaan BBM harian.

"Diharapkan dengan sistem seperti itu, tidak bisa lagi orang bermain-main. Contohnya nanti satu SPBU dengan SPBU lain datanya akan terintegrasi," kata Erika.

"Jika nanti orang membeli BBM dengan QR Code. Tidak bisa lagi orang keliling dari satu SPBU ke SPBU lainnya jika kuota (isi BBMnya) sudah habis," tuturnya lagi.

Sistem terintegrasi yang tercatat pada SPBU ini akan disinkronisasikan dengan data MyPertamina.

Dari situ akan terpantau apakah seseorang sudah memenuhi kuota BBM hariannya atau belum.

Dengan adanya sistem ini, maka setiap kendaraan yang memiliki kuota pembelian BBM per hari bisa dipantau.

Sistem ini diberlakukan salah satunya mengantisipasi oknum nakal yang sering menimbun BBM.

Halaman:

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN NOMOR URUT CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG 2024