DPRD Sumbar Sahkan Perda Pembangunan Infrastuktur Berkelanjutan, Ini Harapan Gubernur
PADANG (6/1/2023) - DPRD Sumatera Barat sahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pembangunan Infrastuktur Berkelanjutan (PIB) pada rapat paripurna, Jumat.
"Kehadiran Perda ini, diharapkan dapat memberikan jaminan kepastian hukum dalam penyelenggaraan pembangunan infrastruktur berkelanjutan di Sumatera Barat," ungkap Gubernur Sumbar, Mahyeldi saat memberikan sambutan pada paripurna itu.
Dikatakan Mahyeldi Perda PIB ini juga dapat mendorong langkah yang komprehensif, dalam mempercepat pembangunan infrastruktur dan mengatasi berbagai permasalahan yang timbul dalam pembangunan infrastruktur, sebagai upaya menciptakan iklim investasi yang kondusif untuk peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.
Pada prinsipnya, urai dia, pembangunan infrastruktur berkelanjutan di Sumbar dibagi jadi 6 garis besar yakni pembangunan infrastruktur energi terbarukan, infrastruktur bangunan gedung, infrastruktur sumberdaya air, infrastruktur jalan dan jembatan, infrastruktur air bersih dan sanitasi serta infrastruktur perhubungan.
Baca juga: 4 Pimpinan DPRD Sumbar 2019-2024 Kembalikan Mobil Dinas Jenis Sedan dan SUV
"Kepada Organisasi Perangkat Daerah pemrakarsa, diharapkan segera melakukan sosialisasi Perda PIB ini setelah diundangkan dan menyiapkan Peraturan Gubernur sebagai peraturan pelaksanaanya. Sehingga, Perda yang telah ditetapkan tersebut, dapat dilaksanakan secara optimal," ujar Mahyeldi.
Mahyeldi menilai, Perda OIB ini akan membuat pembangunan infrastruktur di Sumbar dapat lebih berkualitas. "Saya harap, pembangunan infrastruktur di Sumbar memiliki kualitas yang terbaik dan tidak kalah dengan daerah-daerah lainnya," harap dia.
Rapat paripurna itu dipimpin Ketua DPRD Sumbar, Supardi dihadiri wakil ketua, Irsyad Syafar dan 43 orang anggota. Dari eksekutif, selain Mahyeldi juga hadir Sekda Sumbar, Hansastri, Staff Ahli, Asisten dan Kepala OPD.
Tim Khusus Penyusunan Kode Etik
Usai paripurna Perda PIB, DPRD Sumbar melanjutkan agenda pembentukan panitia khusus penyusunan Kode Etik DPRD yang baru.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
- Debat Pamungkas Pilgub Sumbar Diwarnai Saling Sindir dan Isak Tangis
- Pemprov Sumbar Bangun Sinergisitas Pemungutan Opsen Pajak Daerah
- 202 Personel Protokol Ikuti Bimtek, Ini Arahan Andri Yulika
- Pemprov Sumbar akan Bangun Kantor MUI 5 Lantai, Telan Dana Rp24 Miliar