DPRD Sumbar Sahkan Perda Pembangunan Infrastuktur Berkelanjutan, Ini Harapan Gubernur
Rapat dipimpin Ketua Badan Kehormatan (BK), Muzli M Nur. Kemudian, dipilih 14 orang tim khusus untuk menyusun kode etik tersebut.
Muzli berharap, dengan dirancangnya kode etik yang baru ini, dapat menyusun rencana kegiatan penyusunan dan pembahasan serta menginventarisasi semua permasalahan dalam pelaksanaan Kode Etik yang lama.
Kemudian, mampu mengidentifikasi perkembangan kondisi ke depan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD yang perlu diakomodir dalam Kode Etik yang baru. (kyo)
Baca juga: DPRD Sumbar Periode 2019-2024 Akhir Masa Jabatan dengan Rapat Paripurna Tutup Masa Sidang III
Halaman:
1 2
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
- Debat Pamungkas Pilgub Sumbar Diwarnai Saling Sindir dan Isak Tangis
- Pemprov Sumbar Bangun Sinergisitas Pemungutan Opsen Pajak Daerah
- 202 Personel Protokol Ikuti Bimtek, Ini Arahan Andri Yulika
- Pemprov Sumbar akan Bangun Kantor MUI 5 Lantai, Telan Dana Rp24 Miliar