Ponsel Semua Personel PPK Padang Dilengkapi Aplikasi IKD, Ini Cara Aktivasinya
PADANG (4/1/2023) - Perangkat telepon seluler penyelenggara pemilu di Satker KPU Padang dan 55 orang personel Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) diaktivasi aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
"Kita mengapresiasi program pemerintah melalui Dukcapil terkait IKD. Untuk itu, hari ini kita meminta Dukcapil Padang, memfasilitasi aktivasi IKD ke dalam gawai penyelenggara Pemilu," kata Ketua KPU Padang, Riki Eka Putra usai pelantikan dan pengambilan sumpah PPK se-Kota Padang, Rabu
Menurut Riki, ia yakin hanya menunggu waktu saja identitas kependudukan akan berkembang dari yang bentuknya konvensional jadi digital.
Ia mengatakan, dengan adanya seluruh penyelenggara pemilu melakukan aktivasi IKD, maka akan dapat membantu Dukcapil dalam menyosialisasikan ke masyarakat. Karena, KPU merupakan lembaga yang sering berkomunikasi langsung dengan masyarakat.
Baca juga: SENGKETA PEMILU: Hakim Tolak Dakwaan Dugaan Ijazah Palsu Caleg PPP
"Jajaran KPU siap membantu Dukcapil memberitahukan ke masyarakat dalam setiap kegiatan yang diselenggarakan penyelenggara Pemilu," tambahnya.
Ia berencana, akan kembali menggandeng Dukcapil untuk melakukan aktivasi IKD, kepada para penyelenggara Pemilu di tingkat kelurahan.
Memudahkan Pelaksanaan Tahapan
Kepala Dukcapil Kota Padang, Teddy Antonius mengapresiasi dukungan dan peran serta KPU terhadap pelaksanaan program IKD.
Baca juga: SENGKETA PEMILU: Tuduhan Ijazah Palsu Terbantahkan, It Arman Wajib Lepas dari Segala Tuntutan
"Dengan adanya IKD ini selain berfungsi sebagai tanda identitas, IKD juga membantu petugas pemilu memudahkan untuk pelaksanaan tahapan Pemilu. Karena, di dalam aplikasi IKD ini, juga terdapat kartu pemilih," kata Teddy.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Urus Adminduk di Padang Cukup di Kelurahan
- Mushala, Edotel dan Teaching Factory SMK 3 Padang Diresmikan, Ini Permintaan Gubernur Sumbar
- HMTI Serahkan Zakat Fitrah dan Fidiah Warga Tabagsel Sumbar
- Ansor Padang Gelar Buka Bersama dan Serahkan Santunan untuk Anak Yatim Piatu
- DPRD Padang Tuntaskan Pembahasan LKPj Tahun 2023, Perumda PSM hingga Banjir jadi Catatan
Urus Adminduk di Padang Cukup di Kelurahan
Kota Padang - 23 April 2024