BAPPENAS: Hak Akses Regsosek Bakal Diperluas ke Tingkat Desa
PESISIR SELATAN (8/11/2024) - Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mengatakan, ke depannya, hak akses terhadap data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), dengan Aplikasi Sistem Perencanaan dan Penganggaran Terintegrasi (Sepakat), akan diperluas hingga ke tingkat Desa.
"Bahkan, proses pemutakhiran data nantinya, akan melibatkan petugas dari desa atau nagari (desa adat) itu sendiri," ucap Riski Raisa Putra, Perencana Ahli Madya, Bappenas RI, dalam relis Diskominfo Pessel, Jumat (8/11/2024).
Perihal ini, diungkapkan saat memberikan materi (narasumber) Pelatihan tentang Pemanfaatan Data Regsosek, Aplikasi Sepakat, di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat, baru - baru ini.
"Kami berharap, dengan perluasan akses ini, kualitas perencanaan dan pengambilan keputusan di daerah, dapat meningkat. Sehingga, program - program yang dijalankan, benar - benar menyentuh kebutuhan masyarakat," ujar Riski Raisa Putra.
Baca juga: PEMKAB PESSEL Kolaburasi dengan Bappenas dalam Data Regsosek
Dilansir berita sebelumnya, Pemkab Pessel melalui Bapedalitbang setempat, menggelar Pelatihan Pemanfaatan Data Regsosek, dengan menggunakan aplikasi Sepakat.
Pelatihan dibuka Sekretaris Daerah Mawardi Roska, dengan peserta terdiri dari Pejabat Fungsional Perencana dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan Kecamatan.
Mawardi Roska, mendorong para peserta, untuk mengikuti pelatihan ini dengan serius, hingga selesai.
Dengan harapan, dengan mendapatkan hak akses terhadap data Regsosek, dapat memperkuat proses perencanaan di sektor pembangunan, ujarnya. (*)
Baca juga: PEMKAB PESSEL Gelar Pelatihan Data Regsosek Aplikasi Sepakat
Penulis: Tusrisep
Editor: Tusrisep
Sumber:
Berita Terkait
- PILKADA 2024, BAWASLU: Awasi Ketat Distribusi Surat C Pemberitahuan ke Pemilih
- PILKADA PESSEL 2024: Cawabup Nasta Oktavian Dilaporkan ke Polisi dan Bawaslu
- HUT GOLKAR ke 60: DPD Pessel Gelar Senam Ceria Bertabur Hadiah
- PILKADA 2024, Era Sukma Munaf: Wali Nagari Jangan Terlalu Simpati, Sanksi Berat Menanti
- KETERBUKAAN INFORMASI Badan Publik di Pessel Kembali Diuji