Ponsel Semua Personel PPK Padang Dilengkapi Aplikasi IKD, Ini Cara Aktivasinya

Kamis, 05 Januari 2023, 19:27 WIB | Kabar Daerah | Kota Padang
Ponsel Semua Personel PPK Padang Dilengkapi Aplikasi IKD, Ini Cara Aktivasinya
Ketua KPU Padang Riki Eka Putra bersama Sekretaris KPU Kota Padang Lucky Dharma Yuli Putra dan Kadisdukcapil, Teddy Antonius berfoto bersama seusai aktifasi IKD, Rabu. (vebi rikiyanto)

Cara Melakukan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital

  • 1. Download Aplikasi Identitas Kependudukan Digital di Play Store untuk pengguna Android (belum tersedia di Appstore)
  • 2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat email aktif dan nomor ponsel aktif.
  • 3. Lakukan Verifikasi Wajah
  • 4. Lakukan Scan QRCode ke kantor Dispendukcapil sesuai alamat di KTP
  • 5. Cek email dari SIAK Terpusat Identitas Kependudukan Digital dan Klik tombol AKTIVASI
  • 6. Masukkan Kode Aktivasi yang diterima di email dan Captcha, Klik AKTIFKAN
  • 7. Buka Aplikasi Identitas Kependudukan Digital, masukkan PIN sesuai Kode Aktivasi yang diterima di email.

PENTING!! Harap langsung mengubah PIN default dengan PIN baru pada menu Ubah PIN/Kata Kunci. (vri)

Halaman:
1 2

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: