DPRD Sungaipenuh Minta Walikota Hentikan Proyek Lapangan Merdeka

Kamis, 05 November 2015, 20:08 WIB | Kuliner | Provinsi Sumatera Barat
DPRD Sungaipenuh Minta Walikota Hentikan Proyek Lapangan Merdeka
Pemko Sungai Penuh, diminta DPRD setempat untuk menghentikan pekerjaan pembangunan di Lapangan Merdeka. Hal itu terkait dengan belum jelasnya kepemilikan lapangan itu. Karena, belum ada serah terima asset dari Pemkab Sungaipenuh dengan Pemko Kerinci sampa
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

VALORAnews - DPRD Kota Sungaipenuh menyurati Walikota Sungaipenuh, Asafri Jaya Bakri, untuk menghentikan pekerjaan fisik yang berlokasi di Lapangan Merdeka. Pasalnya, proyek renovasi Lapangan Merdeka diduga bermasalah dan bertentangan dengan hukum.

Surat wakil rakyat nomor 005/DPRD/2015 tertanggal 5 November 2015 itu, dituju ke walikota Sungaipenuh, meninjaklanjuti hasil rapat hearing Komisi III dan Banggar DPRD bersama tim TAPD, Dinas PU, Kabid Aset DPPKAD Setdako Sungaipenuh pada 29 Oktober 2015.

"Secara kelembagaan, kita menyurati walikota Sungaipenuh untuk meminta penghentian pekerjaan fisik yang lokasinya di Lapangan Merdeka," ujar wakil ketua DPRD Kota Sungaipenuh, Burhanuddin, Kamis (5/11/2015).

Politisi Partai Gerindra itu menduga, pekerjaan proyek renovasi Lapangan Merdeka tersebut, tidak sesuai dengan dasar hukum dan peraturan pengadaan barang dan jasa.

Baca juga: Kunjungan Kerja Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta ke DPRD Sumbar, Ini Kata Irsyad Safar

"Proyek menunggunakan dana APBD 2015 dibangun haru memiliki kepemilikan tanah yang sah, sedangkan Lapangan Merdeka Sungaipenuh itu masih milik Kabupaten Kerinci dan asetnya belum diserahkan, sesuai peraturan Pemko Sungaipenuh tidak boleh membangun asset daerah lain," jelasnya.

Sementara, Ketua Komisi III DPRD Kota Sungaipenuh, Hardizal mengatakan, hasil hearing antara Banggar, TPAD, Dinas PU terkait masalah anggaran, tidak pernah dibahas.

"Proyek renovasi Lapangan Merdeka tidak pernah sama sekali dibahas dalam pembahasan anggaran, proyek itu sudah bertentangan dengan aturan, seharus TAPD menyampaikan," kata Hardizal.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Sungaipenuh itu menegaskan, agar walikota segera memerintahkan anak buahnya, untuk menghentikan proyek tersebut.

Baca juga: Syaiful Efendi dari PKS jadi Ketua DPRD Bukittinggi Defenitif

"Walikota diminta memerintahkan pengguna anggaran, Dinas PU Sungaipenuh, agar menghentikan pekerjaan fisik di Lapangan Merdeka, sampai adanya kejelasan kepemilikan asset," tegasnya. (cr2)

TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: