Ini Sikap IKA FIB Unand Terkait Dosen Cabul, Nomor 6 jadi Penegasan Status Kealumnian

Jumat, 23 Desember 2022, 21:49 WIB | Kabar Daerah | Provinsi Sumatera Barat
Ini Sikap IKA FIB Unand Terkait Dosen Cabul, Nomor 6 jadi Penegasan Status Kealumnian
Ketua Umum DPP IKA FIB Unand, Hidayat.

PADANG (23/12/2022) - Ketua Umum DPP IKA FIB Unand, Hidayat mengeluarkan tujuh pernyataan sikap terkait dugaan kasus pelecehan atau kekerasan seksual yang melibatkan dosen, KC.

Ini sikap DPP IKA FIB Unand:

1. Alumni FIB UA sangat menyesalkan dan prihatin serta geram atas peristiwa dugaan pelecehan seksual yang dialami mahasiswa FIB yang diduga dilakukan oleh Oknum Dosen

2. Alumni mendesak Satgas PPKS UA segera memutuskan perkara dugaan pelecehan seksual ini dalam waktu yang sesingkat singkatnya sesuai aturan dan ketentuan berlaku.

Baca juga: Dosen Pemula Mesti Lahirkan Riset yang Implementatif

3. Minta pihak Fakultas Ilmu Budaya UA untuk mendorong penciptaan suasana dan kondisi yang aman dan nyaman kepada semua civitas akademika dari potensi ancaman tindakan kekerasan dan/atau pelecehan seksual terutama bagi mahasiswa dalam mengikuti proses perkuliahan terutama bimbingan akademis bagi mahasiswa yang akan meyelesaikan studinya.

4. Alumni siap lahir batin memberikan pendampingan dan bantuan hukum dan moril kepada adik-adik mahasiswa yang diduga telah mengalami dugaan kekerasan maupun pelecehan seksual yang mengadu ke alumni

5. Alumni FIB juga menghargai dan menghormati bilamana ada upaya upaya pembelaan hukum yang dilakukan oknum pelaku

6. Sebagai informasi yang dihimpun IKA FIB, bahwa oknum pelaku bukan lah alumni FIB UA.

Baca juga: Berlarut Selama 13 Tahun, Komisi X DPR akan Bentuk Panja Guru dan Dosen

7. Menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan, penyidikan dan keputusan kepada Satgas PPKS Unand sesuai aturan dan ketentuan berlaku.

Halaman:

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: