895 Pesonel PPK di Provinsi Sumbar Ditetapkan, 67 Persen Sarjana S1, Ini Besaran Gajinya

Minggu, 18 Desember 2022, 01:23 WIB | Kabar Daerah | Provinsi Sumatera Barat
895 Pesonel PPK di Provinsi Sumbar Ditetapkan, 67 Persen Sarjana S1, Ini Besaran Gajinya
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Sumbar, Izwaryani pada Temu Media Pemilu Serentak 2024 yang digelar KPU Sumbar, di Padang, Sabtu sore.

PADANG (17/12/2022) - Sebanyak 600 dari total 895 orang (67 persen) Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilu Serentak 2024 di Sumatera Barat adalah seorang sarjana S-1. Kemudian, 52 orang status kependidikannya Diploma (6%) dan 206 orang SMA sederajat (23%). Terdapat 37 orang berpendidikan S-2 (4%).

"Untuk pendidikan level S-3 (doktor), awalnya terdapat 3 orang membuat akun di SIAKBA (sistem informasi anggota KPU dan Badang Adhoc). Namun, ketiganya tidak melanjutkan proses pengunggahan dokumen persyaratan sebagai calon PPK," ungkap Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Sumbar, Izwaryani pada Temu Media Pemilu Serentak 2024 yang digelar KPU Sumbar, di Padang, Sabtu sore.

Berdasarkan klasifikasi pekerjaan, 4 orang tercatat sebagai pensiunan, pegawai BUMN (1 orang), ASN (19 orang), ibu rumah tangga (73 orang), swasta (32 orang), wiraswasta (204 orang) dan profesi lainnya sebanyak 562 orang.

"Besarnya angka profesi lainnya, mungkin disebabkan keterbatasan jenis pekerjaan yang tercantum dalam SIAKBA KPU," ungkap Izwaryani.

Baca juga: Ini Kesiapan Sumut Sambut Pemilu 2024 dan PON XXI

Merujuk usia, maka personel PPK berusia 17-30 tahun sebanyak 366 orang. Usia 31-40 tahun sebanyak 357 orang. Usia 41-50 orang sebanyak 148 orang dan usia 51-60 tahun sebanyak 24 orang.

Jumlah PPK Pemilu Serentak 2024 di Sumatera Barat itu sama banyak dengan jumlah kecamatan yakni 179 buah.

"Jika usia dipandang adalah faktor ideal dalam penetapan seorang jadi ketua, maka personelnya tersedia dalam jumlahnya memadai merujuk komposisi personel PPK yang telah ditetapkan per 16 Desember 2022," ungkap Izwaryani.

Diungkapkan Izwaryani, sebanyak 13.617 orang membuat akun di aplikasi SIAKBA KPU selama proses pendaftaran pada rentang waktu 20-29 November 2022. Namun, hanya 12.839 orang terdiri dari 6.805 perempuan dan 6.304 laki-laki yang memasukan berkas persyaratan.

Baca juga: Ini Jadwal Rekrutmen PPS Pemilu 2024, Persyaratan, Dokumen yang Diperlukan dan Besaran Gaji

Setelah menjalani proses penelitian administrasi, dinyatakan lolos 7.952 orang sehingga berhak mengikuti seleksi tertulis dengan metode computer assisted test (CAT). Sebanyak 2.669 orang yang dinyatakan lolos sehingga berhak mengikuti proses seleksi wawancara.

Halaman:

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: