Padang Diusulkan 6 Dapil di Pemilu 2024, Ini Pandangan Akademisi, Parpol dan Praktisi Media

Sabtu, 17 Desember 2022, 07:41 WIB | Kabar Daerah | Kota Padang
Padang Diusulkan 6 Dapil di Pemilu 2024, Ini Pandangan Akademisi, Parpol dan Praktisi...
Komisioner KPU Padang, Hamid Muttaqin jadi moderator pada sesi penyampaian pandangan akademisi dalam kegiatan Uji Publik Rancangan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Kota Padang di Pemilu 2024, Jumat. Tiga akademisi dihadirkan KPU Padang, Dr Aidinil Zeta,

PADANG (16/12/2022) - Direktur Pusat Studi Humaniora Unand, Dr Hary Effendi Iskandar mengungkapkan, Kota Padang secara budaya belum pernah mengalami benturan sosio-kultural akibat berbagai perubahan regulasi politik.

"Tak pernah tercatat, terjadinya resistensi akibat berbagai perubahan regulasi dalam pelaksanaan pemilu di Kota Padang," ungkap Hary Effendi saat jadi narasumber pada kegiatan Uji Publik Rancangan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Kota Padang di Pemilu 2024, Jumat.

Selain itu, terang dia, tak ada persoalan kultural di tingkat kesatuan adat yang ada, jika dilakukan pengubahan komposisi di daerah pemilihan (Dapil).

"Dapil masih seperti Pemilu 2019 atau dilakukan pemisahan bahkan penambahan jumlah Dapil di Pemilu 2024 nanti, tak ada persoalan mendasar ditinjau dari budaya masyarakat adat yang ada," ungkap Hary.

Baca juga: Dirwansyah jadi Ketua Sementara DPRD Pasbar 2024-2029

Sementara, Akademisi Fakultas Hukum Universitas Andalas, Benny Kharisma Arrasuli LLM mengingatkan KPU, untuk lebih mencermati resiko yang akan dihadapi dalam pelaksanaan Pemilu jika melakukan pengubahan.

Karena, penataan Dapil ini merupakan perintah UU yang lebih bersifat pada terpenuhinya prinsip-prinsip demokrasi. Kemudian, lebih pada alasan telah dilaluinya tahapan pelaksanaan pemilu sesuai urutannya.

"Menambah Dapil, dalam perspektif hukum, akan berkonsekwensi pada bertambahnya peluang terjadinya sengketa pemilu setidaknya pada Dapil yang baru itu. Potensi resiko ini yang mesti dicermati KPU," ungkap Benny.

"UU juga tidak memaksa KPU untuk menggunakan Dapil Pemilu periode sebelumnya atau memilih bersikap dinamis dengan melakukan pengubahan pada Dapil di Pemilu mendatang," tambah Benny.

Baca juga: Wabup Pasbar Hadiri Silaturahmi DPRD Pasbar Terpilih Hasil Pemilu 2024

Sedangkan akademisi Ilmu Politik Fakultas ISIP Unand, Dr Aidinil Zetra mengingatkan hal prinsip bahwa, Dapil adalah arena kontestasi yang sebenarnya dari para kontestan Pemilu dalam meraih suara pemilih.

Halaman:

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: