Ekonomi Global Diprediksi Melambat di 2023, Ini Saran OJK
JAKARTA (6/12/2022) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, sejumlah lembaga internasional seperti OECD memperkirakan, ekonomi global akan tumbuh melambat di 2023.
Hal ini disebabkan pengetatan kebijakan moneter global, tingginya harga komoditas energi dunia yang dipengaruhi tensi geopolitik dan masih persistennya tingkat inflasi di level yang tinggi.
"Perlu dicermati perkembangan sektor-sektor yang memiliki porsi ekspor yang tinggi serta sektor padat modal yang akan lebih terdampak oleh kenaikan suku bunga," ungkap Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) periode 2022-2027, Mahendra Siregar dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK November 2022 secara virtual, Selasa.
Walaupun begitu, ungkap Mahendra, indikator perekonomian terkini menunjukkan kinerja ekonomi nasional masih cukup baik, terlihat dari neraca perdagangan yang terus mencatatkan surplus, Purchasing Managers Index (PMI) Manufaktur yang berada di zona ekspansi dan indikator pertumbuhan konsumsi masyarakat yang masih solid.
Baca juga: OJK Luncurkan Aplikasi iBPR-S, Ini Lima Manfaatnya, Nomor 4 Penting untuk Info Pembanding
Selain itu, optimisme masyarakat terhadap kondisi ekonomi juga masih positif. Bank Indonesia kembali meningkatkan suku bunga acuan sebesar 50 bps untuk menurunkan ekspektasi inflasi dan menjaga stabilitas nilai tukar.
Namun demikian, laju pemulihan perekonomian maupun intermediasi sektor keuangan belum terlalu terdampak atas kenaikan suku bunga dimaksud.
"Pada tanggal 1 Desember 2022 ini, stabilitas sektor jasa keuangan tetap terjaga dan kinerja intermediasi lembaga jasa keuangan (LJK) konsisten tumbuh meningkat, sehingga terus mendukung peningkatan kinerja perekonomian nasional di tengah tingginya ketidakpastian global," tukas dia. (kyo)
Baca juga: Ini Penerima Kejar Award 2022 dari OJK
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Kembalikan Design Logo Halal ke Versi MUI, Ini Alasan Rofik Hananto
- Akcon Gandeng Skylink, Siap Hadirkan Internet hingga Daerah Terpencil
- OJK Telah Blokir 1.459 Investasi Ilegal, 9.180 Pinjol Ilegal dan 251 Gadai Ilegal per Agustus 2024
- Jumlah Kelas Menengah Turun Drastis, Rusmin: Bom Waktu bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
- OJK Layangkan Sanksi Administratif untuk 10 Perusahaan Pembiayaan, 10 Perusahaan Modal Ventura dan 13 P2P Lending
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024