OJK Luncurkan Aplikasi iBPR-S, Ini Lima Manfaatnya, Nomor 4 Penting untuk Info Pembanding
JAKARTA (5/12/2022) - Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar menegaskan, aplikasi otomasi Informasi BPR/BPRS untuk Inklusi Keuangan atau disingkat aplikasi iBPR-S, ditujukan untuk mendorong akses keuangan masyarakat terhadap produk dan layanan BPR/BPRS khususnya segmen ekonomi mikro dan kecil.
"Aplikasi iBPR-S ini sekaligus implementasi dari Master Plan Sektor Jasa Keuangan, khususnya pilar Akselerasi Transformasi Digital dalam mendorong inovasi dan akselerasi transformasi digital sektor jasa keuangan," ungkap Mahendra saat peluncuran aplikasi iBPR-S di Jakarta, Senin.
Pada peluncuran itu, Mahendra Siregar didampingi Deputi Komisioner Pengawas Perbankan II, Bambang Widjanarko serta disaksikan perwakilan beberapa asosiasi perbankan.
Disampaikan Mahendra, BPR/BPRS memiliki karakteristik khusus yang membuat keberadaan lembaga keuangan ini masih sangat dibutuhkan masyarakat hingga saat ini.
Baca juga: Ekonomi Global Diprediksi Melambat di 2023, Ini Saran OJK
Karakteristik khusus tersebut antara lain sebaran lokasi BPR/BPRS yang sebagian besar berada di wilayah Kabupaten atau Kecamatan, pemberian layanan yang mengedepankan pendekatan personal atau kekeluargaan, proses pelayanan yang cepat dan sederhana serta karakter produk dan layanan yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat di daerah atau wilayahnya.
Aplikasi iBPR-S dirancang agar masyarakat semakin bisa memanfaatkan keunggulan BPR/BPRS tersebut.
Ini Lima Manafaat aplikasi iBPR-S:
- Menemukan titik lokasi jaringan kantor BPR/BPRS yang berada di sekitar tempat tinggal;
- Memperoleh informasi mengenai produk dan layanan yang ditawarkan oleh setiap BPR/BPRS;
- Memperoleh informasi mengenai tingkat suku bunga penjaminan LPS yang terkini sebagai landasan pertimbangan masyarakat dalam memilih produk simpanan pada BPR/BPRS;
- Membandingkan manfaat dan biaya atas produk dan layanan yang ditawarkan oleh BPR/BPRS; dan
- Mendapatkan akses terhadap laman resmi BPR/BPRS guna memperoleh informasi yang lebih rinci mengenai produk dan layanan BPR/BPRS tertentu.
OJK berharap, asosiasi BPR/BPRS, Perbarindo, Perbamida dan Asbisindo ikut mendorong peningkatan penggunaan iBPR-S dan memperoleh informasi terkait BPR/BPRS.
Selain itu, agar penyediaan informasi produk dan layanan BPR/BPRS dapat berjalan optimal melalui aplikasi iBPR-S, OJK akan mengawal BPR/BPRS untuk menyajikan informasi yang akurat dan terkini pada aplikasi iBPR-S. Sehingga, masyarakat dapat memperoleh manfaat sebaik-baiknya dari produk dan layanan BPR/BPRS.
Baca juga: Ini Penerima Kejar Award 2022 dari OJK
OJK terus mendorong agar pemilik dan pengurus BPR/BPRS dapat merespon tantangan yang muncul secara positif dengan terus meningkatkan kapasitas entitas masing-masing, sehingga dapat terus tumbuh secara sehat, dan memberikan pelayanan kepada masyarakat secara lebih luas dan prima.
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Kembalikan Design Logo Halal ke Versi MUI, Ini Alasan Rofik Hananto
- Akcon Gandeng Skylink, Siap Hadirkan Internet hingga Daerah Terpencil
- OJK Telah Blokir 1.459 Investasi Ilegal, 9.180 Pinjol Ilegal dan 251 Gadai Ilegal per Agustus 2024
- Jumlah Kelas Menengah Turun Drastis, Rusmin: Bom Waktu bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
- OJK Layangkan Sanksi Administratif untuk 10 Perusahaan Pembiayaan, 10 Perusahaan Modal Ventura dan 13 P2P Lending
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024