KUA PPAS Padang Panjang 2023 Disepakati Rp544,463 Miliar
PADANG PANJANG (27/11/2022) - DPRD Padang Panjang sahkan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2023. Untuk selanjutnya, ini akan dijadikan sebagai dasar penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2023.
Dalam KUA PPAS ini, pendapatan Daerah sebelum pembahasan sebesar Rp491,779 miliar, sesudah pembahasan jadi Rp544,463 miliar.
Sementara, Belanja Daerah sebelum pembahasan sebesar Rp545,779 miliar, setelah pembahasan jadi Rp598,463 miliar.
Untuk Pembiayaan Daerah sebelum pembahasan sebesar Rp54 miliar dan tidak ada perubahan setelah pembahasan.
Baca juga: Sumbar Alami Defisit Rp638 Miliar Setelah Perubahan KUA PPAS Tahun 2023 Disepakati, Ini Pemicunya
Dalam sambutannya, Wako Padang Panjang, Fadly Amran mengucapkan terima kasih atas kerjasama dari DPRD dan juga seluruh pihak dari Pemko dalam pembahasan KUA PPAS 2023 ini.
"Saya yakin, kita mempunyai tanggung jawab masing-masing dalam bidang penetapan dan juga kebijakan yang akan kita buat," ungkap Fadly, pada rapat paripurna yang digelar Ahad.
"Kami berharap, ini bisa kita telusuri lebih dalam lagi karena saya yakin masih banyak PR kita. Dan, kami berharap kerja sama untuk betul-betul memberikan yang terbaik untuk masyarakat," tutupnya.
Dalam rapat paripurna pengesahan KUA PPAS ini, juga dihadiri Wakil Wali Kota, Asrul, Ketua DPRD, Mardiansyah serta pimpinan DPRD lainnya dan Sekdako, Sonny Budaya Putra. (ham)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- KPU Padang Gelar Simulasi Putung Suara, Pj Wako: Sempurnakan Kembali Potensi Kekurangan Pelaksanaan
- Reses Dapil, Albert Hendra Lukman Jemput Aspirasi Penerima KIP dan PIP di Kota Padang
- Warga Piai Tengah Minta M Iqra Chissa Perjuangkan Perbaikan Irigasi dan Jalan
- Tampung Aspirasi Warga Kecamatan Padang Timur, Muhidi Sarankan Ada Rembug Warga yang Bukan Musrenbang
- Hendri Septa-Hidayat Tawarkan Tiga Kartu Hebat di Pemilihan Serentak 2024, Ini Manfaatnya