Seorang Pemancing Digulung Ombak di Perairan Perairan Betumonga, Dua Selamat
MENTAWAI (3/11/2022) - Sebuah kapal pemancing mati mesin di perairan Betumonga, Kecamatan Pagai Utara, Kamis. Dari 3 pemancing yang ada di kapal itu, dua orang dinyatakan selamat. Satu lagi masih dalam pencarian.
"Hilangnya pemancing ini dilaporkan Babinsa TNI di Sikakap, Jafri," ungkap Kakansar Mentawai, Akmal, Kamis malam.
Tiga penumpang di atas kapal jenis pompong sepanjang 18 meter dengan bobot 5 ton itu yakni Muliadi (38) (Selamat), Yoandes Caniago (45) (selamat) dan Jones (28) (Dalam Pencarian).
Dikatakan, kejadian berawal pada Selasa (1/11/2022) pukul 11.00 WIB, ketiganya berangkat memancing dengan kapal motor tempel.
Baca juga: DINAS PERTANIAN Pessel Monitoring ke Pasar Ternak Lengayang
"Saat melihat badai, juru mudi kapal berusaha mencari tempat berlindung. Sayangnya, mesin kapal mati di Perairan Betumonga Kecamatan Pagai Utara, tepatnya pada kordinat Koordinat : 248'46.49" S 1000'49.59" E," ungkapnya.
"Estimasi waktu menuju lokasi butuh 4 jam perjalanan dari Dermaga Tuapejat ke lokasi kejadian," tambah Akmal.
Kejadian ini berawal pada Selasa (1/11/2022). Ketiga korban berangkat dari Pasar Puat menuju ke antara Pulau Sipora dan Pulau Sikakap untuk memancing.
Korban berangkat pukul 10.00 WIB. Rencana pergerakan, korban pergi pagi pulang sore dengan membawa perbekalan cukup untuk 1 hari.
Baca juga: PUSKESMAS IV KOTO MUDIK Gelar Imunisasi ke Sekolah
"Pukul 13.00 WIB kapal mati mesin di lokasi memancing, lalu korban berusaha memperbaiki mesin tetapi tali jangkar putus," ungkapnya.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Pj Bupati dan Sekda Dikukuhkan jadi Pengurus Pramuka Mentawai, Ini Pesan Audy Joinaldy
- Kabupaten Kepulauan Mentawai Tak Lagi Sandang Status Sangat Tertinggal, Ini Janji Plt Gubernur
- 3 Paslon Bupati Mentawai Sepakat Kampanye Damai
- Pimpinan Sementara DPRD Mentawai Konsultasikan Hak dan Kewenangan dengan Sekretaris DPRD Sumbar
- Beras Langka di Sikakap, Pagai Utara dan Pagai Selatan, Pemprov Sumbar Kirim 104,7 Ton Beras CPP