23 Kelompok Usaha Terima Bantuan TKM Rp20 Juta dari Kemenaker
Kelompok masyarakat yang mendapatkan bantuan, wajib melaksanakan kegiatan sesuai dengan proposal yang diajukan.
"Kelompok masyarakat yang mendapatkan bantuan akan dilakukan pembekalan dan pendampingan oleh tenaga kerja sukarela yang ditunjuk oleh Kemenaker," ungkapnya.
Halaman:
1 2
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Pedagang Asongan Hadang Iring-iringan Kendaraan Gubernur Sumbar di Padang Panjang
- Meriahkan HUT RI, Padang Panjang dan Bank Nagari Luncurkan Program Subsidi Bunga, Ini Kata Gubernur
- Pj Wako Ajak Gubernur Sumbar Kulineran di Paskul Padang Panjang, Ini Saran Mahyeldi
- Bulog Distribusikan Beras ke Pasaran, Putra: Semoga Harga Stabil
- Butik Fara & Dhee Fashion Gallery Dibuka, Diisi Produk Premium UMKM