23 Kelompok Usaha Terima Bantuan TKM Rp20 Juta dari Kemenaker
Kelompok masyarakat yang mendapatkan bantuan, wajib melaksanakan kegiatan sesuai dengan proposal yang diajukan.
"Kelompok masyarakat yang mendapatkan bantuan akan dilakukan pembekalan dan pendampingan oleh tenaga kerja sukarela yang ditunjuk oleh Kemenaker," ungkapnya.
Halaman:
1 2
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Pj Wako Ajak Gubernur Sumbar Kulineran di Paskul Padang Panjang, Ini Saran Mahyeldi
- Bulog Distribusikan Beras ke Pasaran, Putra: Semoga Harga Stabil
- Butik Fara & Dhee Fashion Gallery Dibuka, Diisi Produk Premium UMKM
- 13 Komoditas di Pasar Pusat Padang Panjang Alami Fluktuasi Harga
- 40 UMKM Ikuti Coaching Program Rumah Wirausaha