52 Aparatur Disiapkan untuk Mahir Merancang RPJM dan Renstra

Minggu, 01 November 2015, 11:56 WIB | Wisata | Kab. Lima Puluh Kota
52 Aparatur Disiapkan untuk Mahir Merancang RPJM dan Renstra
Peserta Bimtek Perencanaan Pembangunan Daerah, mengikuti paparan pemateri di Gedung Pertemuan D'harau Tarantang, kemarin. Bimtek ini diikuti 52 orang peserta dari sejumlah SKPD. (humas)

VALORAnews - Sebanyak 52 orang aparatur perencana pembangunan di Kabupaten Limapuluh Kota, mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) perencanaan pembangunan daerah. Kegiatan tersebut, diharapkan dapat meningkatkan kemampuan aparatur perencana tersebut, sehingga setiap SKPD memiliki dokumen perencanaan yang berkualitas.

Demikian dikatakan Kepala Bappeda Kabupaten Limapuluh Kota, Amran kepada wartawan usai acara penutupan Bimtek di Gedung Pertemuan D'harau Tarantang, kemarin.

"Kita berharap daerah ini benar-benar memiliki aparatur perencana yang memiliki kapasitas yang mumpuni. Apalagi kini permasalahan di bidang perencanaan semakin kompleks," ungkap Amran.

Dikatakan, bintek itu penting untuk meningkatkan keterampilan dan profesionalisme aparatur dalam menyusun rencana pembangunan termasuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang selanjutnya dijabarkan menjadi Rencana Pembangunan Strategis (Renstra) pada masing-masing SKPD.

Baca juga: Ranperda RPJPD 2025-2045 masih di Kemenkuham, DPRD Limapuluh Kota Konsultasi ke DPRD Sumbar

RPJMD dan Renstra tersebut cukup menentukan keberhasilan program dan kegiatan pembangunan yang akan dilaksanakan nantinya. Terkait dengan itu, ujar Amran, setiap aparatur perencana diharapkan dapat memahami dan melaksanakan teknik penyusunan dokumen Renstra SKPD dengan baik. Apalagi tahun 2015 ini RPJMD Kabupaten Limapuluh Kota akan berakhir dan menuntut segera disusunnya RPJMD berikutnya.

"Kendati belum mengetahui visi dan misi bupati dan wakil bupati yang bakal terpilih dalam Pilkada mendatang, namun kita sudah mulai membuat rancangan awal RPJMD. Tujuannya, agar, RPJMD itu bisa selesai dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah selambat-lambatnya enam bulan setelah kepala daerah terpilih," terang Amran sembari menyebut bila rancangan awal sudah disiapkan dari sekarang, ia memperkirakan nantinya tinggal merevisi dan melakukan sedikit perobahan terhadap RPJMD dimaksud.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Syahrial dalam penyampaiannya mengatakan, dengan adanya peningkatan kapasitas aparatur perencana ia menginginkan perencanaan setiap SKPD mampu membaca kondisi kekinian serta menjawab kebutuhan masyarakat. Selain itu mampu menjawab tantangan ke depan dengan memanfaatkan sumberdaya serta peluang yang ada.

"Kita berharap bintek ini mampu meningkatkan kualitas rencana pembangunan daerah khususnya terkait dengan Renstra SKPD guna terselenggaranya pembangunan sesuai harapan masyarakat," ujar Syahrial.

Baca juga: Gubernur Sumbar Minta Wali Nagari Gunung Malintang Buat Laporan Detail Alek Bakajang, Ini Sebabnya

Kegiatan tersebut berlangsung di aula D'Harau Resto Lembah Harau selama tiga hari mulai 28 Oktober 2015. Peserta terdiri dari sub bagian program seluruh SKPD serta seksi perencanaan setiap kecamatan, sedangkan nara sumber berasal dari Bappeda Provinsi Sumatera Barat dan BPKP Perwakilan Sumatera Barat. (relis)

IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI