Ketua PJS Riau Serahkan Mandat Pembentukan Cabang Pekanbaru
Menurut Kadir, syarat bergabung di PJS sangat mudah.
"Cukup mengisi formulir dan menyerahkan pas foto dilengkapi dengan surat rekomendasi dari media tempat bekerja," tuturnya.
Kadir menambahkan, setelah mandat diberikan, sebelum tanggal 15 November 2022 minimal 7 orang anggota DPC untuk tingkat Kota Pekanbaru sudah harus terhimpun.
Baca juga: Rangkaian Lampu Colok Raksasa Menyala di Lapangan MPP Pekanbaru, Ini Kata Muflihun
"Penerima mandat diharuskan memberikan laporan terkait progres kerja yang diberikan," sebutnya.
Budi Candra, penerima mandat pembentukan pengurus DPC PJS Kota Pekanbaru mengaku optimistis mampu mengemban amanah.
"Terima kasih atas amanah yang diberikan. Saya mohon arahan terutama dari Ketua DPD PJS Provinsi Riau," kata alumni PJC angkatan ketiga itu.
"Motivasi saya bergabung dan menerima mandat ini didasari oleh keinginan untuk memaksimalkan potensi dan terus belajar. Saya ingin meng-upgrade dan me-refresh ilmu jurnalis yang pernah saya pelajari di PJC dulu," papar alumni UGM itu.
Menurut Budi, setelah menerima mandat ia akan langsung melakukan konsolidasi.
"Dalam waktu dekat akan melakukan audiensi dengan Pj. Wali Kota Pekanbaru sekaligus menyusun program kerja," jelasnya.
Advokad itu juga mengaku sudah mempersiapkan kantor sebagai markas untuk kepengurusan DPC PJS Kota Pekanbaru.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Bupati Pelalawan Diusulkan jadi Penerima PJS Award 2024, Ini Kata Mahmud Marhaba
- Menteri PANRB Berlakukan WFH Tanggal 16 dan 17 April 2024, Ini Ketentuannya
- DPP PJS Bahas Pelaksanaan HUT, Tiga Agenda Besar Dimatangkan
- UPN Veteran akan Gelar UKW Gratis di 5 Provinsi, Ini Link Pendaftarannya
- Ini Link dan Cara Memeriksa Hasil Penghitungan Real Count KPU