P3SPS Mesti jadi Pedoman Konten Kreator dan Lembaga Penyiaran

SOLOK (3/10/2022) - Komisioner KPID Sumbar, Edra Mardi menegaskan, Lembaga Penyiaran (LP) khususnya konten kreator, harus patuh terhadap P3SPS.
"Dengan mematuhi P3SPS, kontennya nanti dapat mendidik dan jadi informasi yang sehat bagi masyarakat," ungkap Edra di Forum Media Dakwah Sumbar dan pelatihan broadcasting dan multi media, Sabtu di Solok.
Edra Mardi mengatakan dalam sebuah isi konten siaran yang ditayangkan dan dikonsumsi publik Sumatera Barat, harus bersumber dari ide yang kreatif dan tercipta dari potensi lokal budaya sosial ekonomi, agama dan lainnya.
Menurutnya, konten isi siaran yang dikonsumsi publik jangan hanya sekadar ikut arus viral yang terjadi saja.
Baca juga: 5 Kerja Sampingan untuk Bidan Beserta Tahapan Cuannya, Biar Untung
Dalam membuka peluang kreatif di dunia penyiaran, KPID Sumbar juga ingin dapat berkerjasama dengan seluruh lapisan masyarakat agar Perda Penyiaran yang saat ini sedang dalam pembahasan dapat segera rampung.
Di samping itu, KPID Sumbar mengajak Forum Media Dakwah Sumbar agar menjadi Pelopor membuminya P3SPS yang menjadi acuan dan pedoman dalam menyebarkan informasi berita dan konten dalam penyiaran di Sumatera Barat.
"Sehingga hal tersebut dapat meminimalisir pelanggaran-pelanggaran di lembaga penyiaran khususnya di lembaga penyiaran dakwah baik TV maupun radio serta media-media lainnya," katanya.
Sementara itu, Rijal Islami sebagai ketua panitia kegiatan ini menyampaikan ucapan terma kasih kepada KPID atas Sosialisasi P3SPS tersebut.
Baca juga: Ide Freelance Jadi Konten Kreator Facebook, Cuan 15 Jutaan dalam Waktu 4 Bulan?
"Ini sangat bermanfaat bagi kami sebagai insan media supaya dalam pembuatan konten kami sudah ada batasan dan pedoman dalam memproduksi konten," ujarnya.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Sukarelawan Mak Ganjar Bagikan Bibit Pohon Mangga sekaligus Ajarkan Cara Budidaya ke Warga Saok Laweh
- 70 Kader Ikuti Pendidikan Dasar PKPNU Angkatan I PCNU Kabupaten Solok
- Angka Stunting Tinggi, Anak Muda Ganjar Sosialisasikan PHBS Bagi Warga di Lembah Gumanti
- KPU RI Sahkan Dapil Pemilu 2024 Kabupaten Solok jadi 5, Alokasi Kursi Tetap
- 800 Hektar Lahan Persawahan Irigasi Teknis di Nagari Sirukam jadi Tadah Hujan, Ini Kata Mahyeldi