Nevi Zuairina: Beri UMKM Subsidi melalui Himbara
JAKARTA (16/9/2022) - Anggota Komisi VI DPR Fraksi PKS, Nevi Zuairina pada saat RDP Komisi VI dengan Dirut Bank HIMBARA (Himpunan Bank Milik Negara) mengatakan, HIMBARA mampu memberi backup penuh kepada UMKM.
Salah satu yang sangat efektif dalam memberi sokongan kepada UMKM dari bank pemerintah adalah menurunkan suku bunga atau subsidi bunga.
"Dari berbagai performa positif yang dimiliki Himbara, saya memberi ulasan yang perlu di implementasi di lapangan, bahwa bagaimana upaya lembaga ini mendukung pengembangan UMKM melalui penyaluran program-program baik bantuan Pemerintah maupun kredit berbunga rendah," tutur Nevi.
Politisi PKS ini menjabarkan, beberapa bank milik pemerintah, memiliki pertumbuhan kinerja positif di tengah kondisi perekonomian dunia yang masih penuh dengan tantangan.
Baca juga: 40 Pelaku UMKM Sektor Kuliner di Agam Ikuti Pelatihan Peningkatan Inovasi dan Higienitas
Ia mencontohkan BRI yang memiliki portofolio kredit UMKM tercatat tumbuh sebesar 9,81% dari Rp837,82 triliun di akhir Juni 2021 menjadi Rp920 triliun di akhir Juni 2022.
Hal ini menjadikan proporsi kredit UMKM dibandingkan total kredit BRI terus merangkak naik, jadi sebesar 83,27%.
"Saya berharap, porsi UMKM ini bukan saja BRI yang memiliki konsentrasi besar, namun semua Himbara juga dapat memberikan akses yang sama," harap Nevi.
"Kita ketahui, UMKM ini meskipun skalanya tidak besar, namun jumlahnya se Indonesia sangat besar yang jadi tulang punggung ekonomi nasional," tambah dia.
Baca juga: Erman Safar Blusukan di Campago Guguak Bulek, Program Bansos jadi Harapan Masyarakat
Legislator asal Sumatera Barat II ini meminta, di era Industri 4.0 saat ini, Himbara dapat selalu mempersiapkan diri untuk menghadapi tantangan digitalisasi di industri perbankan.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Kembalikan Design Logo Halal ke Versi MUI, Ini Alasan Rofik Hananto
- Akcon Gandeng Skylink, Siap Hadirkan Internet hingga Daerah Terpencil
- OJK Telah Blokir 1.459 Investasi Ilegal, 9.180 Pinjol Ilegal dan 251 Gadai Ilegal per Agustus 2024
- Jumlah Kelas Menengah Turun Drastis, Rusmin: Bom Waktu bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
- OJK Layangkan Sanksi Administratif untuk 10 Perusahaan Pembiayaan, 10 Perusahaan Modal Ventura dan 13 P2P Lending
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024