CV Al Bersaudara Polisikan Komisaris dan Direksi PT RPSM Terkait Jual Beli Minyak Kotor
Ia mengharapkan kepada perusahaan, untuk mengganti kerugian yang mereka alami. Jika tidak, persoalan ini akan terus dikejar dan akan mendesak pihak kepolisian menjadikan komisaris utama sebagai tersangka.
"Kami yakin dan percaya, pihak kepolisian akan bekerja dengan profesional. Kami hanya minta uang kami dikembalikan, karena kami telah ditipu," tegasnya.
Dibahas Besok
Sementara itu, Manajer Operasional PT RPSM, Sofian mengatakan, pihaknya akan mengadakan pertemuan dengan CV Al Bersaudara membahas persoalan itu pada Senin (29/8/2022) besok.
"Mudah-mudahan ada jalan keluarnya. Kami akan mengadakan pertemuan yang difasilitasi oleh pihak Polres Pasaman Barat," katanya.
Sementara itu, Kabag Ops Polres Pasaman Barat, Kompol Iman membenarkan pada Senin (29/8/2022) akan diadakan pertemuan antara PT RPSM dengan CV Al Bersaudara membahas persoalan yang dilaporkan itu.
"Mudah-mudahan ada jalan dan solusinya. Kami berharap semua pihak dapat menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan baik," harapnya. (pl1)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Tim BB POM, Bappelitbangda Sumbar dan Peneliti Unand Tinjau Keamanan Pangan Gula Merah dari Nila Sawit
- BRIN Temukan Formula Nira Sawit Jadi Gula Merah, Ini Harapan Penemu dan Bappelitbangda Pasbar
- Inflasi Tinggi Kerap Melanda, Bulog Sumbar Bangun Sinergisitas dengan TPID Pasbar
- Harga Sawit Anjlok, Warga Nagari Koto Sawah Ngadu ke DPRD Pasbar
- 7.764 Petani Pekebun Sawit Ikut BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Dibayarkan DBH 2024