Kejari Pasbar Tahan Mantan Kepala ULP dan 3 Panitia Lelang Pembangunan RSUD
![Kejari Pasbar Tahan Mantan Kepala ULP dan 3 Panitia Lelang Pembangunan RSUD](https://valoranews.com/photos/berita/260822094142_kejari-pasbar-tahan-kepala-ulp-dan-3-panitia-lelang.jpeg)
"Kami tegaskan, akan terus mendalami perkara mega proyek ini dan tidak tertutup kemungkinan akan ada tersangka baru," katanya.
Keempat tersangka diancam dengan Pasal 2, Pasal 3, Pasal 5 ayat 2 jo pasal 55 KUHP dan Pasal 11 jo Pasal 56 KUHP dengan ancaman paling singkat 1 tahun penjara, paling lama 5 tahun, denda paling sedikit Rp50 juta dan paling tinggi Rp250 juta. (pl1)
Halaman:
1 2
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Angka Stunting Pasbar Ditargetkan Turun 14 Persen di Tahun 2024
- PT BPP Tanam Ratusan Pohon Penghijauan di DAS Batang Sikabau
- Wabup Pasbar Hadiri Wisuda Hafiz Quran Siswa MTs Bait Al Hikmah
- 7 Pemandu Karaoke Diamankan Satpol PP Pasbar, Dikirim ke Panti Andam Dewi
- Epyardi Asda Silaturahmi dengan Kader PAN Pasbar