PT BPP Tanam Ratusan Pohon Penghijauan di DAS Batang Sikabau

Rabu, 12 Juni 2024, 00:15 WIB | Kabar Daerah | Kab. Pasaman Barat
PT BPP Tanam Ratusan Pohon Penghijauan di DAS Batang Sikabau
Wakil Bupati Pasbar, Risnawanto bersama GM PT BPP Agry Adhyta Putra dan jajaran, lakukan penanaman pohon di Kecamatan Koto Balingka, Selasa. (robbi irwan)

PASBAR (11/6/2024) - PT Bakrie Pasaman Plantation (PT BPP) di Kabupaten Pasaman Barat gelar penanaman pohon di Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Sikabau.

Ratusan pohon yang ditanam di sekitar areal PT BPP ini, merupakan upaya melestarikan lingkungan hidup sekaligus antisipasi bencana banjir.

"Penanaman pohon ini digelar bersama Pemkab Pasaman Barat dan masyarakat. Tahap awal ini, baru ratusan pohon ditanam," ungkap General Manager PT BPP Pasaman Barat, Agry Adhyta Putra usai melakukan penanaman pohon di Kecamatan Koto Balingka, Selasa.

PT BPP berkomitmen dalam menjaga kelestarian lingkungan. Sebab, katanya, ada tiga prinsip yang harus dilakukan dalam berinvestasi yakni menjaga kelestarian lingkungan, menjaga keberlangsungan sosial dan dan menjaga keberlangsungan ekonomi.

Baca juga: Gerakan Pasbar Bersih, PT BPP Serahkan 1 Unit Kontainer Sampah

"Untuk poin pertama menjaga kelestarian lingkungan salah satunya adalah melakukan penanaman pohon di daerah aliran sungai," katanya

Menurutnya, di areal perkebunan PT BPP ini, ada sekitar 300 hektare lahan yang berada di daerah aliran sungai.

Untuk itu, pihaknya secara bertahap melakukan penanaman pohon mulai dari pohon bakau, pohon buah-buahan seperti manggis, alpukat dan pohon buah lainnya.

"PT BPP siap berandil berbuat dan berkesinambungan menjaga lingkungan sebagai bentuk kontribusi bagi lingkungan dan masyarakat."

Baca juga: Peringatan Bulan K3, Upaya Membangun Ekosistem Ketenagakerjaan yang Unggul

"Kegiatan ini juga melibatkan camat, wali nagari (kepala desa), jorong, pemuda dan masyarakat sekitarnya," sebutnya.

Halaman:
IKLAN COKLIT DPT PILKADA SERENTAK 2024 SUMATERA BARAT

Penulis: Robbi Irwan
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: