OJK dan Menkopolhukam Perkuat Kerjasama Penegakan Hukum di Sektor Jasa Keuangan

Selasa, 16 Agustus 2022, 18:15 WIB | Bisnis | Nasional
OJK dan Menkopolhukam Perkuat Kerjasama Penegakan Hukum di Sektor Jasa Keuangan
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar dan anggota lainnya, foto bersama dengan Menkopolhukam, Moh Mahfud MD usai pertemuan, Senin. (humas)

JAKARTA (15/8/2022) - Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bertemu dengan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Moh Mahfud MD untuk memperkuat sinergi kedua lembaga dalam penegakan hukum di sektor jasa keuangan.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar dalam pertemuan tersebut menyampaikan beberapa hal kaitannya dengan tugas dan kewenangan OJK sebagai regulator di sektor jasa keuangan.

Pertama, OJK sebagai lembaga pengawas dan pengatur terus menjaga stabilitas ekonomi dan keuangan serta melakukan pengawasan terhadap setiap Lembaga Jasa Keuangan secara individual.

Kedua, langkah-langkah penegakan hukum yang akan terus diperkuat OJK dalam pengawasan prudential dan market conduct di industri jasa keuangan.

Baca juga: Nilai Transaksi Pasar Modal Sumatera Barat hingga Februari 2024 Tembus Rp1,58 Triliun

"Penegakan hukum juga akan terus ditingkatkan dalam pengawasan internal sehingga dibutuhkan penguatan kerja sama dengan instansi yang memiliki kewenangan penegakan hukum," ungkap Mahendra Siregar dalam pernyataan tertulis yang diterima, Selasa.

Menurut Mahendra, penguatan penegakan hukum ini sangat diperlukan untuk memperkuat pengawasan OJK khususnya menghadapi tantangan ekonomi global yang berdampak pada perekonomian nasional.

Ketiga, perkembangan penerapan program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT), yang telah selesai dilakukan on-site visit Mutual Evaluation Review (MER) oleh Financial Action Task Force (FATF) dalam rangka keanggotaan penuh Indonesia pada FATF.

"Kami berharap sinergi dan juga kerja sama koordinasi yang semakin baik ke depan dapat terus ditingkatkan, karena juga di samping menghadapi kondisi ekonomi dunia makin penuh tantangan tapi juga terjadinya berbagai hal yang berkaitan dengan perkembangan teknologi yang begitu cepat dan begitu kompleks," tegas Mahendra.

Baca juga: PDRB Sumbar Membaik Seiring Tumbuhnya Industri Perbankan Sumbar Posisi Februari 2024

Sebelumnya, OJK dan Kemenkopolhukam sudah melakukan berbagai kerjasama antara lain meliputi:

  • a. Kebijakan di bidang hukum terkait sektor jasa keuangan;
  • b. Pengelolaan dan penanganan isu di bidang hukum terkait sektor jasa keuangan;
  • c. Dukungan dalam rangka penyusunan regulasi dan penegakan hukum di sektor jasa keuangan;
  • d. Penyediaan narasumber dan atau tenaga ahli;
  • e. Peningkatan kapasitas dan kompetensi sumber daya manusia; dan
  • f. Pertukaran data dan atau informasi. (kyo)

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: